Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menilai persoalan utama terletak pada sistem e-purchasing yang memungkinkan instansi membeli barang dengan harga tinggi tanpa negosiasi.
“Ketika ada kementerian atau lembaga membeli harga tinggi dibandingkan e-commerce, upaya penindakan atau pengawasannya cenderung tidak ada,” ujar Wana, dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (8/5/2026).
Menurut ICW, total rencana belanja Sekolah Rakyat pada 2026 mencapai Rp3,8 triliun dengan lebih dari 1.000 paket pengadaan yang tersebar di Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, Program Officer Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, mengingatkan bahwa pengadaan dengan harga tidak wajar dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi yang terselubung secara administratif.
“Masalahnya tidak lagi sekadar inefisiensi anggaran, melainkan pergeseran berbahaya menuju praktik korupsi yang terselubung dalam prosedur yang tampak sah,” ujarnya.
Agus juga mendesak aparat penegak hukum untuk aktif mengaudit kewajaran harga dan menelusuri proses pengadaan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pengondisian penyedia dan aliran keuntungan ilegal di balik kontrak pengadaan. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.