Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota Medan menyerahkan sertifikat halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026). Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut dua instrumen legalitas itu bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen pemasaran yang mampu membuka peluang pasar baru.
“Label halal memberikan rasa aman bagi konsumen sekaligus menjadi daya tarik yang membuka captive market lebih besar,” ujarnya di hadapan para pelaku UMKM.
Rico Waas menegaskan, sektor UMKM saat ini telah bertransformasi menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Usaha yang semula dijalankan secara mandiri dari rumah, menurutnya, mampu menciptakan nilai ekonomi yang signifikan.
“Mereka ini pejuang. Bermodal sendiri, dari dapur rumah, tapi hasilnya bisa melampaui penghasilan bulanan rata-rata,” kata dia.
Selain penguatan legalitas produk, Pemko Medan juga mendorong pelaku UMKM untuk mengadopsi teknologi digital dalam pemasaran. Wali Kota menginstruksikan agar para pengusaha memanfaatkan media sosial dan platform niaga elektronik guna memperluas jangkauan konsumen.
“Jangan hanya jualan secara offline. Manfaatkan Instagram, TikTok, dan marketplace. UMKM harus go digital,” tegas Rico.
Pemko Medan juga menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan. Menurut Rico, penguatan UMKM tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Ia mengusulkan adanya forum rutin yang mempertemukan para pelaku usaha untuk berbagi pengalaman dan merumuskan solusi atas tantangan bersama.
Komitmen pemko terhadap pengembangan UMKM disebut akan terus diperkuat melalui program pendampingan, pelatihan, percepatan perizinan, serta pembukaan akses pemasaran.
Kegiatan itu turut dihadiri Plt. Kepala Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga HT Chairuniza. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.