MENU
Sidang MK Ungkap Gaji Dosen di Indonesia Banyak di Bawah UMR
WA FB
Nasional

Sidang MK Ungkap Gaji Dosen di Indonesia Banyak di Bawah UMR

J Editor : Jansen Siahaan | 26 May 2026 | 11:00 WIB
Sidang MK Ungkap Gaji Dosen di Indonesia Banyak di Bawah UMR
Ilustrasi dosen. (istimewa)

“Bagaimana dosen bisa menjalankan tugas akademik secara optimal jika masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarga,” katanya.

Perwakilan P2G, Feriyansyah, menilai ketidakjelasan standar penghasilan dosen berpotensi menurunkan mutu pendidikan nasional.

Ia menegaskan ketidakpastian ekonomi membuat banyak tenaga pendidik mengalami tekanan psikologis dan kerentanan profesional.

“Kondisi ini menyebabkan waktu penelitian berkurang, kualitas pembelajaran menurun, hingga melemahnya kebebasan akademik,” ujar Feriyansyah.

Sidang uji materi tersebut diajukan Serikat Pekerja Kampus bersama dua dosen, Isman Rahmani Yusron dan Riski Alita Istiqomah.

Mereka menggugat Pasal 52 Undang-Undang Guru dan Dosen yang dinilai belum memberikan jaminan standar penghasilan layak bagi tenaga pengajar, terutama dosen perguruan tinggi swasta dan non-ASN.

Para pemohon menilai penghasilan dosen seharusnya tidak hanya dipandang sebagai angka administratif, melainkan hak dasar untuk menjamin kehidupan layak bagi dosen dan keluarganya. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.