Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Skandal Cinta Dosen Levi Berujung AKBP Basuki Dipecat, Istri Tetap Membela

Editor: Zainal Efendi
5 Desember 2025 | 18:41 WIB
Rubrik: News
kasus dosen untag semarang levi memuncak. akbp basuki dipecat tidak hormat, istri sah masih membela, proses pidana kelalaian terus bergulir.

Kasus AKBP Basuki dan dosen Untag Semarang Levi memuncak. Basuki dipecat tidak hormat, istri sah masih membela, sementara proses pidana kelalaian terus bergulir. (Ist)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – AKBP Basuki dipecat, Ajun Komisaris Besar Polisi ini resmi dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Putusan itu dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025), buntut hubungan asmaranya dengan dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), yang kemudian ditemukan tewas di sebuah kos-hotel (kostel) di Kecamatan Gajahmungkur.

Ironisnya, di tengah derasnya sorotan publik dan tekanan agar Polri “bersih-bersih” dari perilaku anggotanya, istri sah AKBP Basuki justru datang ke ruang sidang untuk membela sang suami dan menyatakan keberatan atas keputusan pemecatan tersebut.

Sidang etik digelar tertutup sejak sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Bidang Propam Polda Jateng.

Sekitar pukul 16.25 WIB, pintu ruang sidang terbuka. AKBP Basuki tampak berjalan keluar dengan kepala tertunduk, mengenakan rompi hijau bertuliskan “Patsus” (penempatan khusus).

Kedua tangannya terikat kabel ties, dan ia dikawal ketat sejumlah anggota Propam yang berusaha menghalangi sorotan kamera jurnalis.

Komisi sidang dipimpin Pengawas Itwasda Polda Jateng, Kombes Fidel, dengan wakil ketua Kombes Rio Tangkari yang juga Kabidkum Polda Jateng, serta anggota komisi AKBP Dandung.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa perkara yang disidangkan merupakan pelanggaran berat menyangkut kesusilaan, perilaku pribadi, dan citra institusi.

“Yang bersangkutan menjalin hubungan dekat dengan seorang wanita berinisial DLL alias Levi, tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah, bahkan memasukkannya dalam Kartu Keluarga tanpa sepengetahuan istri sah,” ujar Artanto, dikutip Jumat (5/12/2025).

Baca Juga: Babak Baru Kasus Kematian Dwinanda Linchia Levi, Istri AKBP Basuki Diperiksa, Terancam Dipecat!

Dua Sanksi Tercela

Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik menjatuhkan dua jenis sanksi.

Pertama, sanksi etik yang menyatakan perbuatan AKBP Basuki sebagai tindakan tercela.

Kedua, sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari dan PTDH dari kedinasan Polri.

“Peristiwa ini memicu pemberitaan luas dan merusak citra positif institusi Polri,” tegas Artanto.

Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, yang diundang mengikuti persidangan, menilai putusan tersebut sejalan dengan harapan keluarga sejak awal.

“Putusannya PTDH, dipecat dengan tidak hormat. Pertimbangan majelis, antara lain perbuatan tercela yang menurunkan citra Polri, tinggal satu kamar dengan perempuan yang bukan istri sah, dan penempatan di Patsus 30 hari,” ujar Zainal.

1 2 3 4 5 Halaman Selanjutnya »
Tags: AKBP BasukiDwinanda Linchia LeviKota SemarangUniversitas 17 Agustus 1945 (Untag)

Berita Terkait

kasus kematian dwinanda linchia levi terus menjadi sorotan setelah dosen untag semarang itu ditemukan tewas di kostel gajahmungkur.
News

Babak Baru Kasus Kematian Dwinanda Linchia Levi, Istri AKBP Basuki Diperiksa, Terancam Dipecat!

Editor: Zainal Efendi
25 November 2025 | 19:27 WIB

Sinata.id - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang masih berduka, dan tanda tanya besar setelah dosen hukum pidana, Dwinanda Linchia...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus kematian dosen brilian untag, dwinanda linchia levi, di sebuah kamar kostel semarang masih memicu tanda tanya besar.
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:33 WIB

Sinata.id - Dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur,...

Baca SelengkapnyaDetails
dosen untag dwinanda linchia levi dan akbp basuki menjalani hubungan living together bertahun-tahun.
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:18 WIB

Sinata.id - AKBP Basuki akhirnya mengakui menjalani hubungan living together selama bertahun-tahun dengan dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia...

Baca SelengkapnyaDetails
autopsi mengungkap dugaan 'pecah jantung' sebagai penyebab tewasnya dwinanda linchia levi di kostel gajahmungkur.
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Autopsi awal terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Untag Semarang, mengungkap dugaan pecahnya pembuluh darah jantung...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus kematian dosen untag, dwinanda linchia levi, mengungkap banyak fakta janggal: ditemukan tanpa busana, hingga tercatat dalam satu kk.
News

10 Fakta Baru Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dari Kondisi Jenazah hingga Keterlibatan AKBP Basuki

Editor: Zainal Efendi
20 November 2025 | 20:14 WIB

Sinata.id - Kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), terus memunculkan fakta-fakta baru...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
Keuangan

Bank Sentral India Pangkas Suku Bunga di Tengah Rupee Terpuruk

5 Desember 2025 | 19:37 WIB
News

Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 893 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

5 Desember 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Ombudsman RI Turun ke Siantar, Wali Kota Janji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

5 Desember 2025 | 19:22 WIB
Bisnis

Shell Resmi Serap Base Fuel Pertamina, Kembali Berjualan Bensin pada Akhir November 2025

5 Desember 2025 | 19:17 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com