MENU
Skandal Laptop Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 80...
WA FB
Nasional

Skandal Laptop Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Dec 2025 | 17:15 WIB
Skandal Laptop Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar
Nadiem Makarim (Foto: Instagram)

Jakarta, Sinata.id - Dalam sidang dakwaan kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/12/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta mengejutkan: negara merugi hingga Rp 2,1 triliun.

Yang paling menyita perhatian, nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, disebut sebagai salah satu pihak yang menikmati "kue" terbesar dari proyek ini.

Rincian Aliran Dana dan Kerugian Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021), Jaksa Roy Riady merinci dugaan aliran dana tersebut: ​Nadiem Makarim: Didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar. ​Kerugian Total Negara: Mencapai Rp 2,1 triliun, yang bersumber dari: ​Mark-up harga Chromebook: Rp 1,5 triliun. ​Pembelian CDM yang mubazir: Rp 621 miliar.

​Proyek Gagal di Daerah 3T Jaksa menilai proyek tahun 2020-2022 ini cacat sejak dalam perencanaan. Pengadaan dilakukan tanpa survei kebutuhan riil dan evaluasi harga yang wajar. Akibatnya fatal: laptop-laptop tersebut tidak dapat digunakan untuk menunjang pendidikan di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T).

​"Kajian kebutuhan TIK diarahkan secara spesifik ke Chromebook tanpa identifikasi kebutuhan lapangan, sehingga berujung kegagalan," kata Jaksa.

​Selain Nadiem dan Sri Wahyuningsih, kasus ini turut menyeret sejumlah nama, termasuk Mulyatsyah (Direktur SMP), konsultan Ibrahim Arief (IBAM), dan buronan Jurist Tan (mantan Stafsus Nadiem).

Adapun dakwaan khusus untuk Nadiem baru akan dibacakan pekan depan lantaran sang mantan menteri masih dibantarkan di rumah sakit. []

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.