MENU
SKP Saiful Rizal Dipertanyakan, Seleksi JPT Siantar Jadi Sorotan
WA FB
Regional

SKP Saiful Rizal Dipertanyakan, Seleksi JPT Siantar Jadi Sorotan

B Editor : Brian Nicholson | 15 Apr 2026 | 20:37 WIB
SKP Saiful Rizal Dipertanyakan, Seleksi JPT Siantar Jadi Sorotan
Saiful Rizal, salah satu peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang namanya saat ini tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan ketidaksesuaian persyaratan administrasi yang dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi dan objektivitas dalam tahapan seleksi.

Isu yang berkembang tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga menyentuh aspek krusial dalam sistem merit, yakni validitas penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Nama Saiful Rizal menjadi perhatian setelah beredar informasi internal yang menyebutkan adanya peserta yang diduga tidak memenuhi ketentuan nilai minimal SKP dengan kategori “baik”, namun tetap dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi dan objektivitas panitia seleksi dalam melakukan verifikasi administrasi. Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Sumber yang mengetahui jalannya proses seleksi menyebutkan bahwa setiap tahapan seharusnya dilaksanakan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Kelulusan peserta yang tidak memenuhi syarat dinilai dapat berdampak langsung terhadap kredibilitas keseluruhan proses seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Sinata.id telah melakukan konfirmasi langsung kepada Saiful Rizal pada Rabu (15/4/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dokumen SKP yang dimilikinya sah dan telah sesuai prosedur.

Menurut Saiful Rizal, dokumen SKP merupakan dokumen terbatas yang tidak dapat diakses sembarangan, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan manipulasi.

Namun demikian, klarifikasi tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Saat diminta menunjukkan dokumen, Saiful Rizal hanya memperlihatkannya melalui layar perangkat tanpa memberikan izin untuk didokumentasikan lebih lanjut. Selain itu, bagian penting dalam dokumen, termasuk identitas pihak yang mengesahkan, tidak terlihat secara jelas.

Situasi ini memunculkan kebutuhan akan penjelasan yang lebih rinci terkait validitas dokumen tersebut. Hingga kini, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang menandatangani dan mengesahkan dokumen SKP dimaksud.

Pengamat birokrasi menilai, transparansi merupakan elemen penting dalam setiap proses seleksi jabatan publik. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses seleksi.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.