Pematangsiantar, Sinata.id – Soal pembangunan Gedung IV Pasar Horas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Sembiring bantah pernyataan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang.
Sebelumnya, Rony Situmorang menyebut, kalau Pemko Pematangsiantar belum mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk membangun Gedung IV Pasar Horas.
Menurut Arri Sembiring, Pemko Pematangsiantar sudah dua kali mengajukan permohonan ke Pemprovsu. “Pemko Pematangsiantar sudah 2 Kali menyurati pemerintah provinsi,” sebut Arri, Senin 3 Nopember 2025.
Bahkan, ungkap Arri, pihak dari Pemko Pematangsiantar telah dua kali pula melakukan rapat dengan Pemprovsu.
Baca juga: Terkuak, Pemko Belum Ajukan Permohonan Bantuan ke Pemprovsu untuk Pasar Horas
Baca juga: DPRD Sumut dan Siantar Desak Pemko Kejar BKP Rp 220 M untuk Pasar Horas
“Sudah 2 Kali Pemko Pematangsiantar melakukan rapat dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara terhadap tindak lanjut revitalisasi Gedung IV pasar horas,” tambahnya.
Dipaparkan Arri, ada dua skema pembiayaan pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, yang akan disampaikan ke Pemko Pematangsiantar.
Katanya, hingga saat ini Pemko Pematangsiantar masih menunggu skema yang disetujui oleh Pemprovsu untuk mendapatkan BKP yang dananya untuk membangun Gedung IV Pasar Horas yang terbakar satu tahun lalu. (*)