Simalungun, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun harapkan Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak ingkar janji terkait rencana pembangunan Pasar Serbelawan.
Dalam hal ini, Pemkab Simalungun diminta menepati janji untuk membangun Pasar Serbelawan pada tahun 2026 mendatang. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk, Kamis 19 September 2025 siang.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Banggar (Badan Anggaran) DPRD Simalungun sudah melakukan rapat koordinasi dengan eksekutif agar pembangunan dilakukan sesegera mungkin. Karena pembangunan kios di Pasar Serbelawan tidak memerlukan biaya yang begitu besar.
“Kemarin kita mengusulkan agar pembangunan disegerakan di tahun ini. Tapi, karena tidak ada pos yang bisa digantikan keuangannya, makannya pembangunan dijanjikan Pemkab tahun depan,” katanya.
Bonauli juga meminta Pemkab Simalungun agar melakukan pembangunan sudah rampung sebelum perayaan hari besar.
“Kasihan pedagang itu kalau pembangunannya tertunda sampai akhir tahun. Kalau bisa direalisasikan pembangunannya sebelum Idul Fitri. Karena banyak pedagang di kios yang terbakar itu adalah pedagang pakaian dan sepatu,” ujarnya.
Sementara, Eva Tambunan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun yang dihubungi melalui ponsel, enggan memberikan tanggapan terkait pembangunan Pasar Serbelawan.
Pasar Serbelawan terbakar pada bulan Agustus 2025 lalu. Lebih dari 100 pedagang merugi akibat api yang membakar sebagian besar kios. (SN11)