Mojokerto, Sinata.id – Tragedi mutilasi yang mengguncang Mojokerto, Jawa Timur, mengungkap sosok korban bernama Tiara Angelina Saraswati (25). Perempuan muda asal Desa Made, Lamongan, itu merupakan anak sulung dari pasangan penjual makanan keliling. Kehidupannya yang penuh harapan mendadak terhenti setelah ia menjadi korban kejahatan keji yang dilakukan kekasihnya sendiri, Alvi Maulana.
Jasad Tiara ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong menjadi ratusan bagian yang sebagian dibuang di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025).
Identitasnya berhasil dipastikan melalui hasil pemindaian telapak tangan kanan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Alvi Maulana Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Bagian, Ternyata Kelabui Tetangga dan Jarang Bergaul
Dari Keluarga Sederhana
Tiara merupakan putri pertama dari pasangan Setiawan Darmadi dan istrinya, warga Desa Made, Lamongan. Sehari-hari, kedua orang tuanya berjualan sempol dan minuman di depan Masjid Agung Lamongan.
Dari usaha sederhana itu, mereka membiayai pendidikan Tiara hingga menyelesaikan kuliah S1 Manajemen di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Sang adik, Rani, saat ini masih duduk di bangku kelas II SMA Negeri di Lamongan.
Sejak kabar duka itu mencuat, Rani sementara tinggal bersama pamannya, sementara kedua orang tuanya berangkat ke Mojokerto untuk mengurus proses pemulangan jenazah.
Kediaman keluarga korban di Desa Made terlihat sepi. Hanya beberapa perangkat desa dan tetangga yang datang, sementara kedua orang tua Tiara belum pulang dari Mojokerto.
Baca Juga: Santai Saat Ditangkap, Alvi Maulana Ditembak di Kedua Kaki
Kehidupan dan Hubungan Asmara
Tiara lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000. Setelah lulus kuliah, ia memilih tinggal di Surabaya. Di sana, ia menempati rumah kos di kawasan Lakarsantri bersama kekasihnya, Alvi Maulana (24), yang juga alumni UTM.
Alvi diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Sementara itu, Tiara belum memiliki pekerjaan tetap dan kerap mendampingi kekasihnya. Hubungan keduanya sudah berlangsung sejak masa kuliah.
Namun, ikatan asmara yang telah berjalan sekitar lima tahun tersebut berakhir tragis. Alvi justru menjadi pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi yang merenggut nyawa Tiara.
Penangkapan Pelaku
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Kurang dari 14 jam setelah jasad korban ditemukan, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi di kamar kosnya di kawasan Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur, pisau daging, gunting taman, serta palu yang digunakan untuk menghabisi korban. Alat-alat tersebut juga dipakai pelaku untuk memutilasi tubuh korban sebelum dibuang ke kawasan Pacet.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menegaskan pelaku bertindak seorang diri. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. “Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kabar kematian Tiara meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan warga Desa Made. Ketua RT dan RW setempat menyebut Tiara dikenal sebagai sosok pendiam dan mudah bergaul, meski jarang pulang karena menempuh pendidikan serta bekerja di Surabaya.
Kepala Desa Made, Eko Widiyanto, juga membenarkan identitas korban setelah data kependudukannya cocok dengan hasil pemeriksaan polisi. Kini, pihak keluarga masih menunggu kedatangan jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya. (A46)