Simalungun, Sinata.id – Massa FSP KEP SPSI unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Massa mendesak PT Alliance Consumer Product Indonesia membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Sekira puluhan massa Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Siantar-Simalungun beraksi di gebang masuk KEK Sei Mangke, Kabupaten Simalungun, Senin 27 Oktober 2025.
Ketua FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang mengatakan, tindakan PT Alliance Consumer Product Indonesia telah melanggar dan mengacuhkan anjuran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Simalungun.
“Aksi ini merupakan bentuk solidaritas kami kepada 2 rekan kami yang sebelumnya dipecat dari PT Alliance Consumer Product Indonesia. Segala upaya sudah kita lakukan untuk membela rekan kami ini,” katanya.
Katanya, FSP KEP SPSI juga telah menempuh jalur hukum. Selain itu, surat ke PT Aliance agar Muhammad Alfadil dan Tegar Wibowo dipekerjakan kembali, juga telah dilayangkan.