Pematangsiantar, Sinata.id – Strategi atau kebijakan pemerintah pusat menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap hasil pertanian, berdampak positif terhadap petani di Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini, petani di Sumatera Utara semakin bergairah untuk mengoptimalkan aktivitas pertanian. Itu terjadi, seiring dengan hasil pertanian dapat diandalkan menjadi sumber “cuan” bagi petani. Terutama petani jagung dan padi.
“Strategi pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah pada komoditas jagung tampaknya mulai dirasakan keberhasilannya dilapangan. Sebagaimana komoditas padi, petani saat ini sudah lebih bergairah dalam mengoptimalkan aktivitas pertanian sebagai sumber cuan,” sebut Anggota Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi.
Katanya, saat ini Kementerian Pertanian telah menetapkan harga padi Rp 6.500 per kilogram (kg) dan jagung dibanderol Rp 5.500 per kg.
“Inilah alasan mengapa dua komoditas ini (padi dan jagung) sekarang mengalami lonjakan produksi di Indonesia. Dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” tandas Gusmiyadi yang sering disapa Goben.
Petani Siantar dan Simalungun Masih Kesulitan Penuhi Standart Kadar Air
Sementara, untuk petani di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat ini masih menjual harga padi dan jagung di bawah HPP.
Ungkap Goben, petani di Pematangsiantar dan Simalungun masih menjual hasil pertanian padi dan jagung ke pihak swasta. Itu terjadi, karena petani masih kesulitan memenuhi standart kadar air 14 persen.
Sebut Goben, sesungguhnya Badan Usaha Logistik (Bulog) telah mensosialisasikan kesiapan Bulog untuk menerima hasil panen petani sesuai dengan HPP.
“Tetapi dinamika dilapangan lebih kompleks. Petani-petani kita, merasa kesulitan memenuhi standart kadar air 14%. Selain itu, petani juga enggan mengirim langsung ke gudang Bulog. Sehingga mereka lebih memilih menjual hasil panen kepada swasta, dengan harga Rp 5.300 hingga Rp 5.400, dengan kadar air 17%,” tuturnya.
Pun demikian, tandas Goben, saat ini HPP telah menjadi pola penting bagi aktivitas pertanian jagung dan padi di seluruh negeri.
“Standard (HPP) ini berhasil. Setidaknya membuat petani-petani kita menjadi lebih nyaman. Mereka memang membutuhkan harga tinggi, tapi jauh lebih penting mereka mendapat kepastian harga,” pungkasnya. (*)