Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Strategi HPP, Pertanian Menjadi Sumber “Cuan” di Sumut, Petani Semakin Bergairah

Editor: Gun Purba
20 Juni 2025 | 17:39 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Nasional, Simalungun
anggota komisi b dprd sumut gusmiyadi.

Anggota Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi.

Pematangsiantar, Sinata.id – Strategi atau kebijakan pemerintah pusat menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap hasil pertanian, berdampak positif terhadap petani di Sumatera Utara (Sumut).

Saat ini, petani di Sumatera Utara semakin bergairah untuk mengoptimalkan aktivitas pertanian. Itu terjadi, seiring dengan hasil pertanian dapat diandalkan menjadi sumber “cuan” bagi petani. Terutama petani jagung dan padi.

“Strategi pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah pada komoditas jagung tampaknya mulai dirasakan keberhasilannya dilapangan. Sebagaimana komoditas padi, petani saat ini sudah lebih  bergairah dalam mengoptimalkan aktivitas pertanian sebagai sumber cuan,” sebut Anggota Komisi B DPRD Sumut Gusmiyadi.

Katanya, saat ini Kementerian Pertanian telah menetapkan harga padi Rp 6.500 per kilogram (kg) dan jagung dibanderol Rp 5.500 per kg.

“Inilah alasan mengapa dua komoditas ini (padi dan jagung) sekarang mengalami lonjakan produksi di Indonesia. Dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” tandas Gusmiyadi yang sering disapa Goben.

Petani Siantar dan Simalungun Masih Kesulitan Penuhi Standart Kadar Air

Sementara, untuk petani di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat ini masih menjual harga padi dan jagung di bawah HPP.

Ungkap Goben, petani di Pematangsiantar dan Simalungun masih  menjual hasil pertanian padi dan jagung ke pihak swasta. Itu terjadi, karena petani masih kesulitan memenuhi standart kadar air 14 persen.

Sebut Goben, sesungguhnya Badan Usaha Logistik (Bulog) telah mensosialisasikan kesiapan Bulog untuk menerima hasil panen petani sesuai dengan HPP.

“Tetapi dinamika dilapangan lebih kompleks. Petani-petani kita, merasa kesulitan memenuhi standart kadar air 14%. Selain itu, petani juga enggan mengirim langsung ke gudang Bulog. Sehingga mereka lebih memilih menjual hasil panen kepada swasta, dengan harga Rp 5.300 hingga Rp 5.400, dengan kadar air 17%,” tuturnya.

Pun demikian, tandas Goben, saat ini HPP telah menjadi pola penting bagi aktivitas pertanian jagung dan padi di seluruh negeri.

“Standard (HPP) ini berhasil. Setidaknya membuat petani-petani kita menjadi lebih nyaman. Mereka memang membutuhkan harga tinggi, tapi jauh lebih penting mereka mendapat kepastian harga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

akbp marganda aritonang. ist
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 20:22 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan Polri mendukung persatuan dan gerakan pemuda untuk membangun bangsa. Pernyataan ini...

Baca SelengkapnyaDetails
lokasi kejadian pria disenggol kereta karena diduga gunakan headset. ist
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Simalungun, Sinata.id - Seorang warga terluka setelah tersenggol kereta api di dekat jalur rel Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

Editor: Gun Purba
28 Oktober 2025 | 19:17 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut...

Baca SelengkapnyaDetails
aksi kemanusiaan digelar pmkri pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam Rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
pengurus pac menyatakan dukungan kepada timbul lingga. (foto: sinata/tumpal)
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Pematangsiantar menyatakan dukungan mereka kepada Timbul Marganda Lingga untuk kembali...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

28 Oktober 2025 | 21:36 WIB
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

28 Oktober 2025 | 20:44 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

28 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

28 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

28 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

28 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

PWI Siantar Gelar UKW untuk Hasilkan Wartawan Profesional

28 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com