Simalungun, Sinata.id – Usai diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2025, Suyanto kembali menjabat sebagai Pangulu Nagori Purwodadi pada Rabu (24/9/2025). Hal ini turut dibenarkan Camat Pematang Bandar, Pahot Siregar.
“Iya, semalam (24/9) sudah mulai aktif. Semalam diserahkan langsung sama Plt Kadis PMN (Pemberdayaan Masyarakat Nagori),” ujar Pahot kepada Sinata.id, Kamis (25/9/2025).
Pemberhentian Suyanto sebelumnya didasari adanya laporan Maujana Nagori Purwodadi yang menganggap kinerja pangulu tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga Dana Desa tahun 2025 tahap pertama tidak dicairkan.
Bupati Anton Achmad Saragih lewat surat keputusan Bupati Simalungun nomor 100.3.3.2/196/2025, berhentikan Suyanto sementara dari jabatannya berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Simalungun.
Baca juga:
Usai Disarankan Damai dengan Maujana, Suyanto Justru Diberhentikan Bupati Simalungun
Status Pangulu Purwodadi Diusut Komisi I DPRD Simalungun
Oleh karena itu, Pahot berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kecamatan Pematang Bandar. Dan ia berpesan agar seluruh perangkat agar bersinergi supaya pembangunan di desa bisa berjalan.
“Di pemerintahan, perangkat dan berbagai elemen harus saling bergandeng tangan, saling bersinergi untuk kebaikan bersama. Kita harap permasalahan ini tak pernah terulang kembali. Kasihan masyarakat, kita harap semua pihak menurunkan egonya demi kebaikan bersama,” tambahnya. (SN11)