MENU
Tak Transparan, Proyek Dana Desa di Nagori Silulu Dicurigai
WA FB
Simalungun

Tak Transparan, Proyek Dana Desa di Nagori Silulu Dicurigai

T Editor : Tumpal Pandapotan | 26 Jan 2026 | 13:23 WIB
Tak Transparan, Proyek Dana Desa di Nagori Silulu Dicurigai
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa mencuat di Nagori Silulu. (foto: hery/sinata)

Simalungun, Sinata.id - Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa mencuat di Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menyusul ditemukannya pembangunan fisik di kantor nagori tanpa papan informasi proyek, yang memicu pertanyaan publik terkait sumber dana, nilai anggaran, dan transparansi penggunaan dana desa.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada sejumlah pejabat terkait, mulai dari Pangulu Nagori Silulu, Saliadi, Camat Gunung Malela, Roi G. Sidabalok, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Simamora.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak satu pun pihak memberikan tanggapan atau klarifikasi. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Sikap diam para pemangku kebijakan tersebut justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Minimnya respons dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan anggaran yang berlangsung secara sistematis di tingkat nagori.

Ketua Lembaga Pemerhati Uang dan Aset Negara Sumatera Utara atau LPUAN-SU, Anderson Silalahi menyatakan, ketiadaan papan informasi proyek merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.

"Setiap proyek yang menggunakan dana negara atau dana desa wajib memasang papan informasi. Jika kewajiban ini diabaikan, patut diduga ada upaya menutup-nutupi penggunaan anggaran," tegas Anderson, Senin (26/1/2026)

Ia juga menyoroti sikap bungkam para pejabat yang dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik. Menurutnya, diamnya Pangulu, Camat, hingga Sekda bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi mengindikasikan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan.

"Jika tidak ada penjelasan resmi dari para pihak terkait, wajar jika publik menduga praktik ini berlangsung secara terstruktur. Ini tidak bisa dianggap sepele," ujarnya.

Dia mendesak Inspektorat Pemkab Simalungun serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan transparan terhadap proyek tersebut.

“Dana desa adalah uang rakyat. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau pidana, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu," pungkasnya. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.