MENU
Tambang Ilegal Dominasi Aspirasi Warga Mojokerto
WA FB
Nasional

Tambang Ilegal Dominasi Aspirasi Warga Mojokerto

G Editor : Gunawan Purba | 03 Feb 2026 | 11:21 WIB
Tambang Ilegal Dominasi Aspirasi Warga Mojokerto
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan saat mengikuti Festival Aspirasi di Pendopo Graha Majatama.

Mojokerto, Sinata.id - IIsu lingkungan, terutama maraknya pertambangan ilegal, menjadi keluhan utama masyarakat yang dihimpun Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam Festival Aspirasi bertajuk Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit.

Kegiatan tersebut digelar di Mojokerto, Jawa Timur, sebagai ruang dialog terkait pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa dari hasil pemetaan aspirasi, tercatat lebih dari 180 titik aktivitas pertambangan di wilayah Mojokerto. Ironisnya, hanya tujuh lokasi yang mengantongi izin resmi.

“Fakta ini menjadi peringatan serius. Pertambangan tanpa izin bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” kata Ahmad saat menghadiri acara di Pendopo Graha Majatama, Mojokerto, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, BAM memahami kebutuhan pembangunan yang memerlukan material galian C seperti pasir dan batu. Namun demikian, kegiatan pertambangan wajib dilaksanakan secara legal, tertib, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.

“Kebutuhan pembangunan tidak bisa dihindari, tetapi pelaksanaannya harus sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan alam agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.