Tapanuli Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menerima penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, dalam kegiatan peresmian Posbankum yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Peresmian Posbankum menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pembentukan Posbankum di Sumut merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum juga diharapkan mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang mengedepankan penyelesaian persoalan hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Penghargaan yang diterima Pemkab Taput diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan Posbankum sebagai sarana pelayanan, konsultasi, dan edukasi hukum bagi masyarakat.
Selain memperluas akses terhadap layanan hukum, keberadaan Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga.
Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput tercatat telah menerbitkan Surat Keputusan Posbankum untuk 252 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan.
Capaian tersebut semakin mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab Taput juga berhasil meraih sejumlah penghargaan di bidang hukum, di antaranya Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Taput diharapkan semakin mudah memperoleh akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara cepat dan terjangkau,” kata Bupati JTP Hutabarat. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.