MENU
Tapteng dan Pemprov Sumut Percepat Pendataan Korban Bencana
WA FB
Regional

Tapteng dan Pemprov Sumut Percepat Pendataan Korban Bencana

G Editor : Gunawan Purba | 30 Apr 2026 | 21:01 WIB
Tapteng dan Pemprov Sumut Percepat Pendataan Korban Bencana
Usai rapat soal percepatan pendataan korban bencana, pejabat Pemkab Tapteng dan Pemprovsu foto bersama

Tapteng, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) gelar rapat percepatan pendataan korban bencana alam, Kamis (30/5/2026), di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang. Dari pihak provinsi, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut yang juga Ketua Pelaksana Harian Tim Percepatan, Basarin Yunus Tanjung.

Dalam sambutannya, Mahmud Efendi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim percepatan pendataan By Name By Address (BNBA). Ia berharap dukungan tersebut dapat mempercepat proses pemulihan daerah serta memastikan bantuan dari pemerintah pusat segera diterima masyarakat terdampak.

“Kami berharap proses pendataan ini bisa dipercepat agar pemulihan berjalan lebih cepat dan bantuan dapat segera tersalurkan,” ujarnya.

Mahmud menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, bantuan sebenarnya telah tersedia melalui kantor pos maupun bank penyalur, namun masih terkendala ketidaksesuaian data di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Penanganan bencana, kata dia, tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi, melainkan membutuhkan koordinasi menyeluruh.

“Seluruh OPD harus terlibat aktif dan tidak bekerja sendiri-sendiri agar penanganan berjalan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Basarin Yunus Tanjung menyampaikan salam dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Ia menjelaskan, rapat ini bertujuan merumuskan langkah percepatan pendataan masyarakat terdampak bencana, khususnya banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Basarin, percepatan pendataan BNBA merupakan bagian dari strategi nasional dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tim percepatan ini juga telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Pendataan ini menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan, termasuk penyaluran bantuan. Karena itu, data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, tim percepatan akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis seperti Badan Pusat Statistik dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Seluruh tim diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data secara langsung, sehingga proses pelaporan dapat dipercepat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.