MENU
Taput Berbenah, Bupati Dorong Master Plan Pembangunan Terintegrasi
WA FB
Regional

Taput Berbenah, Bupati Dorong Master Plan Pembangunan Terintegrasi

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Feb 2026 | 14:15 WIB
Taput Berbenah, Bupati Dorong Master Plan Pembangunan Terintegrasi
Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan arahannya. (istimewa)

Taput, Sinata.id - Tapanuli Utara (Taput) merupakan kabupaten kecil yang indah, namun masih membutuhkan polesan dalam perencanaan pembangunan.

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memulai langkah pembenahan tersebut melalui upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya rencana induk pembangunan (master plan) sebagai panduan jangka panjang.

Rencana induk ini diharapkan mampu memberikan gambaran arah pembangunan Kabupaten Taput dalam rentang waktu 5 hingga 25 tahun ke depan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Pemahaman bersama ini dibahas dalam sebuah pertemuan yang menghadirkan narasumber Manlian Ronald A. Simanjuntak, pengurus LPJK Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia sekaligus Guru Besar di bidang Manajemen Proyek Konstruksi. Kehadiran narasumber bertujuan memberikan informasi serta masukan strategis terkait penyusunan rencana induk pembangunan.

Pertemuan untuk membangun pemahaman bersama tersebut dilaksanakan di Aula Martua, pada Jumat (6/2/2026).

“Rencana induk ini akan sangat mendukung APBD kita di berbagai sektor. Pembangunan Taput nantinya akan terintegrasi dengan pembangunan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. Kami juga akan menggiring investor internasional untuk masuk ke Taput,” ujar Manlian.

Sementara itu, Bupati Jonius Taripar menyampaikan optimismenya terhadap dampak penerapan rencana induk tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.