Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pendirian 500 Sekolah Rakyat hingga akhir masa pemerintahannya pada 2029. Target tersebut kembali disampaikan saat peresmian 166 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di 34 provinsi.
Peresmian berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih meski mengakui jumlah sekolah yang diresmikan saat ini belum sepenuhnya memenuhi harapan awal.
“Hari ini kita meresmikan 166 Sekolah Rakyat. Sasaran kita 500 sekolah sampai 2029. Insya Allah tercapai. Walaupun belum sebanyak yang kita inginkan, upaya yang dilakukan sudah sangat luar biasa,” sebut Presiden dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Presiden juga menyampaikan penghargaan kepada Menteri Sosial beserta jajaran, serta para menteri koordinator dan menteri terkait yang dinilai berperan besar dalam percepatan program tersebut. Ia optimistis target akhir dapat dicapai, termasuk rencana menampung hingga 1.000 siswa di setiap Sekolah Rakyat.
Saat ini, jumlah peserta didik Sekolah Rakyat tercatat sekitar 15.000 orang. Namun, Presiden menerima laporan bahwa angka tersebut berpotensi meningkat menjadi 30.000 siswa hingga akhir tahun ini. Dengan skema pengembangan yang direncanakan, pemerintah menargetkan total 500.000 siswa Sekolah Rakyat pada 2029.
Menurut Presiden, program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan kemiskinan ekstrem. Ia berharap anak-anak dari kelompok masyarakat termiskin, khususnya yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, dapat memperoleh akses pendidikan layak dan berkesinambungan.
“Cita-cita saya di akhir masa jabatan 2029, mereka yang berada di kemiskinan ekstrem bisa kita ubah nasibnya. Saya yakin kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa kita hapus,” tegasnya. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.