Jakarta, Sinata.id – Sebuah rekaman video konferensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran kepolisian beredar luas di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, Kapolri secara tegas memerintahkan agar seluruh personel tidak ragu mengambil langkah represif apabila Markas Korps Brimob mendapat serangan massa.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Kapolri dalam video yang viral, Minggu (31/8/2025).
Jenderal Sigit juga menegaskan dirinya siap menanggung segala konsekuensi dari instruksi tersebut. “Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tegasnya.
Baca Juga: Kode 1312 Viral Pasca Tragedi Demo Ojol Dilindas Barakuda Brimob
Instruksi Kapolri itu turut diperkuat oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, yang saat itu mendampingi Sigit dalam forum internal tersebut.
“Ya, saya juga perintahkan mas yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita,” ungkap Dedi, dilansir IDNTimes.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan demi menjaga stabilitas dan kedaulatan negara. “Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sams-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tambahnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan Kapolri di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan agar TNI dan Polri bersikap tegas dalam menghadapi aksi anarkis.
“Bapak Presiden telah memerintahkan saya bersama Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk tindakan yang bersifat anarkis, sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” jelas Kapolri. (A46)