MENU
Tentara Ungkap Kasus Narkoba di Simalungun
WA FB
Simalungun

Tentara Ungkap Kasus Narkoba di Simalungun

T Editor : Tumpal Pandapotan | 28 Jan 2026 | 20:10 WIB
Tentara Ungkap Kasus Narkoba di Simalungun
Oplus_16908288

Simalungun, Sinata.id - Komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba terus ditunjukkan secara nyata. Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026).

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi tersebut, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MN (36), IS (41), dan DK (31). Seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dari tangan para terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 gram, lima paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu butir pil ekstasi warna hijau, beberapa unit telepon genggam, uang tunai, alat hisap (bong), plastik klip berbagai ukuran, kaca pirek, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan dari lokasi pertama mencapai 7,67 gram.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.05 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali melakukan pengamanan terhadap empat orang yang diduga terlibat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penindakan kedua berlangsung di Huta IV Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat wilayah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah binaan Kodim 0207/Simalungun. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya, Rabu ( 28/1/2026 )

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.