MENU
Terjaring OTT KPK, Fadia A Rafiq Akui Tak Paham Teknis Birokrasi: “Say...
WA FB
News

Terjaring OTT KPK, Fadia A Rafiq Akui Tak Paham Teknis Birokrasi: “Saya dari Dunia Musik”

R Editor : Redaksi Sinata | 05 Mar 2026 | 16:07 WIB
Terjaring OTT KPK, Fadia A Rafiq Akui Tak Paham Teknis Birokrasi: “Saya dari Dunia Musik”
Fadia A. Rafiq. (Ist)

Jakarta, Sinata.id - Gelombang pemberantasan korupsi kembali menyasar kepala daerah aktif. Kali ini, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang harus berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan itu terjadi pada awal Maret 2026 dan langsung menghebohkan publik. Pasalnya, Fadia bukan hanya kepala daerah yang sedang menjabat, tetapi juga sosok yang baru memulai periode kedua kepemimpinannya di Kabupaten Pekalongan.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Namun yang menarik perhatian publik bukan hanya kasusnya, melainkan pengakuan yang disampaikan Fadia saat diperiksa penyidik.

Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Fadia Arafiq menyampaikan alasan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku tidak memahami secara mendalam aturan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Fadia kepada penyidik.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat,” kata Asep, dikutip Kamis (5/3/2026).

Latar belakang itulah yang disebut Fadia membuatnya tidak terlalu memahami detail prosedur administratif yang berlaku dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Lebih jauh lagi, Fadia juga menyampaikan bahwa urusan teknis birokrasi di lingkungan pemerintah daerah selama ini tidak sepenuhnya ia tangani sendiri.

Ia mengaku banyak menyerahkan proses administratif dan pengelolaan teknis kepada jajaran birokrasi di bawahnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

Dalam keterangannya, Fadia bahkan disebut menilai dirinya lebih menjalankan fungsi seremonial sebagai kepala daerah, sementara pekerjaan teknis birokrasi dijalankan oleh perangkat pemerintahan lainnya.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyidik KPK dalam proses penyidikan kasus ini.

Operasi tangkap tangan terhadap Fadia merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.

Penyidik menduga ada upaya pengondisian pemenang tender yang melibatkan perusahaan tertentu dalam proyek tersebut.

Saat OTT dilakukan, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.