MENU
Terlibat Lima Kali Aksi Begal, Dua Remaja di Hamparan Perak Ditangkap
WA FB
News

Terlibat Lima Kali Aksi Begal, Dua Remaja di Hamparan Perak Ditangkap

R Editor : Redaksi Sinata | 20 Jan 2026 | 00:40 WIB
Terlibat Lima Kali Aksi Begal, Dua Remaja di Hamparan Perak Ditangkap
Polisi menangkap dua remaja pelaku begal di Hamparan Perak, Deli Serdang. Motor korban dijual Rp8 juta, tiga pelaku lain masih diburu. (Ist)

Belawan, Sinata.id — Upaya cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi begal bersenjata di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/1/2026), setelah polisi menelusuri rangkaian peristiwa pembegalan yang terjadi pada Kamis dini hari (25/12/2025). Aksi tersebut menyasar seorang warga yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja dengan sepeda motor.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengungkapkan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR dan N, keduanya masih berusia 16 tahun.

“Dua remaja ini terlibat langsung dalam aksi pembegalan terhadap korban yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario,” ujar AKP Agus, Senin (19/1/2026).

Peristiwa bermula saat korban melaju di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak. Di lokasi tersebut, korban tiba-tiba dipepet oleh sekelompok pelaku yang berjumlah lima orang dan diduga membawa senjata tajam.

“Korban sempat hampir terjatuh akibat dipepet. Setelah berhenti, korban diancam dan dipaksa turun dari sepeda motor. Kendaraan beserta tas milik korban yang disimpan di jok kemudian dibawa kabur,” jelas Agus.

Menerima laporan kejadian itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Serangkaian upaya pengumpulan informasi dilakukan hingga identitas para pelaku berhasil dikantongi.

“Dari hasil pengembangan, kami mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan dua orang terlebih dahulu,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut mengakui keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan jalanan tersebut. Mereka juga mengungkapkan bahwa pembegalan dilakukan bersama tiga pelaku lain yang kini masih buron.

“Keduanya mengaku beraksi bersama tiga rekannya dan menyebut kelompok mereka merupakan bagian dari geng motor Pasbar,” ungkap AKP Agus.

Tak hanya itu, sepeda motor milik korban ternyata telah dijual. Dari pengakuan pelaku, kendaraan tersebut dilepas dengan harga Rp8 juta melalui perantara rekan-rekan mereka.

“Setiap pelaku mendapatkan bagian sekitar Rp1 juta. Bahkan, berdasarkan pengakuan, kelompok ini sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali,” paparnya.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.