MENU
Teror Terhadap Aktivis KontraS Dinilai Ganggu Posisi RI di Dewan HAM P...
WA FB
Nasional

Teror Terhadap Aktivis KontraS Dinilai Ganggu Posisi RI di Dewan HAM PBB

T Editor : Tumpal Pandapotan | 16 Mar 2026 | 02:48 WIB
Teror Terhadap Aktivis KontraS Dinilai Ganggu Posisi RI di Dewan HAM PBB
Wamen HAM Mugiyanto

Jakarta, Sinata.id - Serangan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia di Jakarta tidak hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap komitmen Indonesia dalam perlindungan HAM di tingkat global.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, menyatakan peristiwa yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, berpotensi memengaruhi posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto pada Minggu (15/3/2026), menanggapi perhatian dan kecaman dari pejabat HAM internasional, yakni Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk dan Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan pembela HAM Mary Lawlor.

Menurutnya, insiden tersebut menimbulkan dampak terhadap citra Indonesia di forum HAM internasional.

Ia menegaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempercepat proses penyelidikan. Langkah itu dilakukan agar pelaku serta pihak yang diduga berada di balik serangan dapat segera diungkap.

Mugiyanto menilai penyelidikan yang cepat dan transparan penting untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi. Pemerintah, kata dia, membutuhkan penjelasan yang menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan kembali komitmen negara untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai.

Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen Indonesia setelah meratifikasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 yang mengesahkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Serangan terhadap Andrie terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, ia baru meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia setelah mengikuti perekaman siniar yang membahas isu remiliterisasi dan uji materi terhadap undang-undang terkait militer.

Menurut keterangan rekan-rekannya di KontraS, sebelum kegiatan tersebut Andrie sempat menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies.

Setelah perekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB, ia pulang dengan sepeda motor menuju rumah kontrakannya.

Di Jalan Talang, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.