Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Salah satu tersangka yang dibekuk polisi

Salah satu tersangka yang dibekuk polisi

Tersangka Garong Pembobol Rp 75 Juta di Bah Butong Dibekuk Polres Simalungun

RP Editor: RP
20 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Rubrik: News

Simalungun, Sinata.id– Dua tersangka garong (pencurian dengan pemberatan/curat) di Emplasmen Bah Butong I, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dibekuk personil Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun.

Kedua tersangka ditangkap, setelah peristiwa curat dengan cara membobol rumah milik Frans Janner Armando Saragih pada 4 Agustus 2025, lalu. Dari peristiwa itu, dua unit sepeda motor, perhiasan emas seberat 10 gram, dan dokumen penting seperti BPKB dan STNK, milik Frans Janne, raib.

Usai kejadian, masih di hari yang sama, Frans Janner membuat laporan resmi ke Polsek Sidamanik, Resor Simalungun, dengan nomor LP/B/32/VIII/2025/SPKT/Polsek Sidamanik. Pada laporannya, FJ memperkirakan, ia alami kerugian dengan nilai total Rp 75 juta.

“Ketika saya tiba di rumah, saya langsung menyadari ada yang tidak beres. Dua sepeda motor saya itu Yamaha WR 155 warna biru tahun 2025 yang belum berplat nomor dan Yamaha RX King BM 6755 ZAM sudah lenyap dari ruang tamu,” sebut korban kepada polisi saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Setelah penyelidikan intensif, dua tersangka, Dimas Yudiansyah Siregar (36), dan Mahyuzar Fadli Siregar (31), berhasil ditangkap dari lokasi berbeda, dalam kurun waktu satu pekan pasca kejadian. Kedua tersangka merupakan warga sekitar tempat kejadian. Mereka disebut mengakui perbuatannya.

Teranyar diketahui, tersangka Dimas Yudiansyah ditangkap dari rumahnya di Emplasmen Kebun Bah Butong, pada 11 Agustus 2025, siang sekira pukul 14.00 WIB.

“Tim kami langsung bergerak menuju lokasi. Operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan tersangka pertama tanpa perlawanan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sidamanik Ipda Juli Master Saragih saat menjelaskan kronologi penangkapan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Setelah seminggu intensif melakukan penyidikan, kami mendapat informasi yang layak dipercaya tentang identitas pelaku,” ucap Ipda Gagas menjelaskan strategi penanganan kasus.

Polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB mobil dan motor serta 3 STNK. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan kini dalam proses hukum lebih lanjut. Polres Simalungun memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan.

“Kedua tersangka akan diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengejar barang bukti lainnya yang masih belum ditemukan,” tegas Kasat Reskrim. (SN15)

Berita Terkait

Kuasa hukum Julham Situmorang, Immanuel Sembiring SH MH (tengah)
News

Upaya Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Julham Situmorang, Kandas

Editor: RP
20 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Upaya hukum dari terdakwa kasus dugaan korupsi Julham Situmorang, kandas, setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menyatakan...

Baca SelengkapnyaDetails
ODGJ di Simalungun diduga korban tabrak lari. (Foto: ist)
News

Perempuan ODGJ Diduga Korban Tabrak Lari di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peristiwa dugaan tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Siantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok,...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka PPS (kiri) dan tersangka DPS. Latar foto barang bukti sepeda motor pengemudi ojek. (foto: ist)
News

Residivis Itu Berulah Lagi, Pinjam Sepeda Motor Pengemudi Ojek Ternyata Digadaikan

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Pematansiantar, Sinata.id - Dua tersangka kasus penggelapan sepeda motor driver ojek diciduk Polres Pematangsiantar. Keduanya yakni PPS (25), warga Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
Lantunan Al-Qur'an Kena Royalti? Hotel Syariah di Mataram Stop Putar Murotal karena Ditagih LMKN
News

Lantunan Al-Qur’an Kena Royalti? Hotel Syariah di Mataram Stop Putar Murotal karena Ditagih LMKN

Editor: Zainal
20 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Mataram, Sinata.id – Polemik penerapan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kini merambah sektor perhotelan berbasis syariah. Hotel...

Baca SelengkapnyaDetails
Akhir Tragis Pelajar SMP di Lubuk Pakam, Kasusnya Sempat Direkayasa Jadi Kecelakaan, Empat Tersangka Diamankan
News

Akhir Tragis Pelajar SMP di Lubuk Pakam, Kasusnya Sempat Direkayasa Jadi Kecelakaan, Empat Tersangka Diamankan

Editor: Zainal
20 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Lubuk Pakam, Sinata.id – MI (13), ditemukan tewas dengan kondisi cukup mengenaskan. Polisi menyebut, bahwa kasus kematian siswa SMP asal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Upaya Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Julham Situmorang, Kandas

20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Religi

Membangun Keluarga di Atas Fondasi Firman Tuhan

20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
News

Perempuan ODGJ Diduga Korban Tabrak Lari di Simalungun

20 Agustus 2025 | 19:45 WIB
News

Tersangka Garong Pembobol Rp 75 Juta di Bah Butong Dibekuk Polres Simalungun

20 Agustus 2025 | 18:42 WIB
News

Residivis Itu Berulah Lagi, Pinjam Sepeda Motor Pengemudi Ojek Ternyata Digadaikan

20 Agustus 2025 | 17:46 WIB
News

Lantunan Al-Qur’an Kena Royalti? Hotel Syariah di Mataram Stop Putar Murotal karena Ditagih LMKN

20 Agustus 2025 | 17:43 WIB
News

Akhir Tragis Pelajar SMP di Lubuk Pakam, Kasusnya Sempat Direkayasa Jadi Kecelakaan, Empat Tersangka Diamankan

20 Agustus 2025 | 17:15 WIB
News

Warung Tempat Nongkrong Malah Jadi Tempat Penangkapan

20 Agustus 2025 | 17:15 WIB
News

Titip Uang Rp271 Juta ke Tetangga, Pria di Simalungun Jadi Korban Penipuan

20 Agustus 2025 | 16:41 WIB
Pematangsiantar

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Seleb

Lisa Mariana ‘Meledak’ Tanggapi Hasil Tes DNA Ridwan Kamil: “Tidak Akan Kubiarkan Kecurangan Terjadi”

20 Agustus 2025 | 16:24 WIB
Seleb

Lisa Mariana Pertanyakan Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Ridwan Kamil, Benih Tuyul?

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id