Pematangsiantar, Sinata.id – Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Pematangsiantar gelar razia di pusat kota, Jumat 13 Juni 2025.
Dari penertiban yang dilakukan, ada delapan gepeng dan ODGJ yang terjaring. Seluruhnya, berasal dari luar kota atau bukan warga Kota Pematangsiantar.
Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Drs Risbon Sinaga MM menerangkan, maraknya gepeng dan ODGJ di Kota Pematangsiantar menjadi agenda OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipimpinnya.
Katanya, personel Dinsos P3A bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Pematangsiantar melakukan penertiban. Dari penertiban itu, terjaring delapan orang yang seluruhnya berasal dari luar Kota Pematangsiantar.
Mereka yang ditertibkan, diantaranya pengemis yang sehari-harinya beraktivitas di depan Toko Roti Ganda Jalan Sutomo.
Para pengemis itu, selanjutnya diserahkan ke induk semangnya, yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, setelah mendapatkan arahan dan bimbingan dari pihak Dinsos P3A Pematangsiantar.
“Kita Dinas Sosial P3A, polisi, Satpol PP, dan TKSK serta TIM URC memberikan bimbingan sosial kepada semua tuna netra yang tinggal di rumah tersebut. Berharap mereka lebih kreatif, berusaha menjajakan barang dagangan, seperti tisu, kerupuk, dan lainnya,” ujar Risbon.
Setelah menerima bimbingan sosial, lanjut Risbon, para tuna netra menerima dan setuju dengan saran untuk berusaha.
“Perlu kami sampaikan. Para tunanetra yang tinggal di situ semuanya dari luar Kota Pematangsiantar. Seperti, Sidikalang, Medan, Tebing Tinggi, Humbahas, dan lainnya.
Sampai saat ini, sebutnya, mereka tidak pernah melapor ke perangkat pemerintahan setempat, yakni, ke RT, RW, kepala lingkungan, maupun lurah.
Tutur Risbon, penyandang tuna netra yang terjaring, selanjutnya akan difasilitasi Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dalam pengurusan administrasi kependudukannya.
“Agar lengkap. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” tukasnya.
Sebenarnya, kata Risbon, pihaknya berencana membawa para penyandang tuna netra tersebut ke Panti Tuna Netra Sei Buluh milik UPTD Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Di sana, mereka akan diajarkan berbagai keterampilan. Hanya saja, mereka tidak berkenan.
“Bagi yang punya keluarga, kita kembalikan ke keluarga. Sedangkan yang yang tidak punya keluarga sama sekali, kita titip di panti yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan,” tukasnya.
Dijelaskan, sebelum melakukan penertiban, para personel diberi bimbingan adan arahan agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penertiban dipimpin Kabid
Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Supratman Malau SE MSi.
Jika ada ketidaknyamanan saat penertiban, Risbon sampaikan permohonan maafnya. “Terima kasih buat semua Tim URC, polisi, Satpol PP, TKSK, pensos, dan lainnya,” ucap Risbon. (*)