MENU
Terungkap! Ketua Yayasan dan Kepsek Daycare Jogja Perintahkan Bayi Dii...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Terungkap! Ketua Yayasan dan Kepsek Daycare Jogja Perintahkan Bayi Diikat, 13 Tersangka Ditahan

J Editor : Jansen Siahaan | 27 Apr 2026 | 21:01 WIB
Terungkap! Ketua Yayasan dan Kepsek Daycare Jogja Perintahkan Bayi Diikat, 13 Tersangka Ditahan
Lokasi daycare di Yogyakarta yang disegel polisi. (cnn)

Yogyakarta, Sinata.id — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, mengungkap fakta mengejutkan.

Polisi menyebut tindakan tidak manusiawi tersebut diduga merupakan perintah langsung dari Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah.

Kedua petinggi lembaga tersebut, masing-masing berinisial DK (51) dan AP (42), telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang pengasuh. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini mencapai 13 orang, yang seluruhnya perempuan.

Sebanyak 11 pengasuh yang turut ditetapkan sebagai tersangka antara lain FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, ZA, SRJ, DO, dan DM.

Perintah Dilakukan Secara Lisan

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa tidak terdapat aturan tertulis terkait praktik pengasuhan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan para tersangka, perintah untuk melakukan tindakan tersebut disampaikan secara lisan oleh pimpinan yayasan.

Menurutnya, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah kerap hadir setiap pagi dan mengetahui secara langsung praktik yang dilakukan para pengasuh terhadap anak-anak.

“Perintah itu tidak tertulis dalam SOP, tetapi disampaikan secara langsung dan dilakukan berulang,” ujar Adrian dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).

Praktik Diturunkan dari Pengasuh Senior

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa praktik tersebut telah berlangsung lama dan diwariskan dari pengasuh sebelumnya kepada pengasuh baru.

Para pengasuh mengaku menerima instruksi yang sama dari senior mereka, sehingga praktik tersebut dianggap sebagai bagian dari metode pengasuhan di daycare tersebut.

Anak Diikat Seharian

Fakta lain yang terungkap, bayi hingga balita yang dititipkan di daycare tersebut diduga diikat pada bagian tangan dan kaki sejak pagi hingga dijemput orang tua.

Ikatan hanya dilepas saat makan, mandi, atau ketika pengasuh mengambil dokumentasi untuk dikirim kepada orang tua.

Hasil visum terhadap tiga anak menunjukkan adanya luka pada pergelangan tangan dan kaki yang diduga akibat ikatan.

Alasan Kekurangan Pengasuh

Para tersangka berdalih tindakan tersebut dilakukan karena keterbatasan jumlah pengasuh dibandingkan jumlah anak.

Dalam satu sif, dua hingga empat pengasuh harus menangani hingga 20 anak, sehingga mereka mengaku kesulitan menjalankan seluruh aktivitas pengasuhan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.