MENU
Terungkap! Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Korban Lebih...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Terungkap! Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Korban Lebih dari Satu

J Editor : Jansen Siahaan | 24 Apr 2026 | 13:11 WIB
Terungkap! Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Korban Lebih dari Satu
Gedung Bareskrim Polri. (detik)

Jakarta, Sinata.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan seorang pendakwah berinisial SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara atas laporan yang masuk.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

“Berdasarkan hasil gelar perkara atas laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada korban tindak kekerasan seksual.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor berinisial MMA pada 22 April 2026.

Sebelumnya, SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, menyebutkan bahwa terlapor dikenal sebagai figur yang kerap tampil di program televisi keagamaan.

Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain rekaman percakapan digital dan video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Bukti yang kami serahkan meliputi percakapan, rekaman video, dan sejumlah dokumen pendukung lainnya,” ujar kuasa hukum korban, Wati Trisnawati.

Menurut keterangan kuasa hukum, jumlah korban dalam kasus ini lebih dari satu orang. Para korban disebut mengalami trauma psikologis yang cukup berat akibat kejadian tersebut.

“Klien kami berjumlah lima orang. Korban terdiri dari anak di bawah umur dan orang dewasa, seluruhnya laki-laki,” kata Benny.

Dugaan tindak pelecehan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025, dengan lokasi kejadian di beberapa tempat berbeda.

Tanggapan Pihak Terlapor

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry turut memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Dalam pernyataannya melalui media sosial, ia mengaku tengah berada di Mesir sejak 15 Maret 2026 untuk mendampingi ibunya yang menjalani perawatan medis.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.