Taput, Sinata.id - Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII Silangit yang berlokasi di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat keamanan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di area bandara tersebut.
Rentetan pengungkapan ini mengindikasikan bahwa jalur penerbangan melalui Bandara Silangit diduga mulai dimanfaatkan sebagai salah satu rute distribusi narkoba antarprovinsi.
Kasus pertama terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pelaku diamankan saat hendak melakukan check-in untuk penerbangan menuju Jakarta. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang disembunyikan dalam barang bawaannya.
Kasus kedua terungkap pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 1.546,3 gram. Seorang pelaku berinisial MSN alias AWI (21), warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, turut diamankan.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua orang pelaku masing-masing berinisial I als Yani (63) dan MAA als Ali (38), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan saat hendak berangkat dari Bandara Silangit. Dari keduanya, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 2.045 gram.
Ketiga kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Silangit dengan aparat kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Maraknya pengungkapan dalam waktu relatif singkat ini menjadi sinyal bahwa jalur penerbangan melalui Bandara Silangit diduga mulai dilirik oleh jaringan peredaran narkoba sebagai rute distribusi. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan di bandara perlu terus diperketat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan terhadap ketiga kasus tersebut, termasuk memburu jaringan pemasok serta kemungkinan keterkaitan antar pelaku.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.