MENU
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ini Rincian Santunan dan Hak Kelua...
WA FB
Nasional

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ini Rincian Santunan dan Hak Keluarga

J Editor : Jansen Siahaan | 01 Apr 2026 | 22:35 WIB
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ini Rincian Santunan dan Hak Keluarga
Foto ketiga prajurit TNI yang gugur dalam misi pasukan PBB di Lebanon. (tniad)

Jakarta, Sinata.id – Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon dalam naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memastikan seluruh hak para prajurit yang gugur akan diberikan kepada keluarga, termasuk santunan, kenaikan pangkat anumerta, serta penghargaan atas dedikasi mereka.

“Selain santunan tunai, ketiga prajurit juga akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta serta penghargaan Medali Dag Hammarskjöld,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Santunan yang diberikan meliputi tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua anak, santunan dari PBB, dana watzah (perawatan jenazah), Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), hingga asuransi kecelakaan (personal accident).

Berikut rincian santunan yang diterima keluarga masing-masing prajurit:

Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar: Rp1.894.688.236

Sertu Muhammad Nur Ikhwan: Rp1.846.309.049

Praka Farizal Rhomadhon: Rp1.854.075.205

Selain itu, keluarga juga akan menerima gaji terusan selama 12 bulan yang mencakup gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), serta tunjangan jabatan. Setelah itu, hak pensiun janda akan diberikan sesuai ketentuan.

Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga prajurit tersebut. Ia menilai pengorbanan mereka sebagai bentuk dedikasi dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus membawa nama baik Indonesia di tingkat internasional.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas gugurnya para prajurit TNI dalam misi perdamaian di Timur Tengah,” ujar Prabowo.

Insiden yang menewaskan para prajurit terjadi dalam dua peristiwa berbeda. Pada Minggu (29/3/2026), Praka Farizal Rhomadhon meninggal dunia akibat ledakan proyektil di sekitar Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan.

Kemudian pada Senin (30/3/2026), dua prajurit lainnya gugur setelah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan. Dalam insiden tersebut, dua prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

PBB juga memberikan santunan kepada ahli waris prajurit yang gugur. Total santunan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar per prajurit, yang berasal dari berbagai komponen, termasuk santunan kematian dari PBB sebesar Rp1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.