MENU
TNI Dapat Tugas Tambahan, TNI AD Urus Jagung-Padi dan TNI AL Fokus Ked...
WA FB
Nasional

TNI Dapat Tugas Tambahan, TNI AD Urus Jagung-Padi dan TNI AL Fokus Kedelai

T Editor : Tigor Munthe | 19 May 2026 | 16:47 WIB
TNI Dapat Tugas Tambahan, TNI AD Urus Jagung-Padi dan TNI AL Fokus Kedelai
Screenshot_20260519-164516~2

Jakarta, Sinata.id - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Tentara Nasional Indonesia kini memiliki tugas tambahan untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

Sjafrie mengatakan pembagian tugas telah dilakukan, di mana TNI Angkatan Darat (AD) akan fokus mengembangkan sektor pertanian jagung dan padi, selain tanaman palawija.

“Kami sudah melakukan pembagian tugas bahwa untuk Angkatan Darat tugasnya adalah pertanian jagung dan padi selain palawija,” kata Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (19/5/2026).

Sementara itu, prajurit TNI Angkatan Laut (AL) akan ditugaskan mengembangkan pertanian kedelai. Menurut Sjafrie, kedelai menjadi salah satu komoditas pangan yang selama ini masih banyak diimpor dari luar negeri.

“Sekarang Angkatan Laut dengan dua kali panen, dia sudah mempunyai kualitas bibit kedelai yang tidak lagi istilah makanan ternak itu,” ujarnya.

Produksi Kedelai Digenjot

Sjafrie menegaskan produksi kedelai oleh TNI AL akan terus ditingkatkan guna mendukung target swasembada pangan nasional melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian.

“Kita kejar target ini sehingga kita bisa menjadi produsen kedelai mendukung swasembada pangan ini dengan kerja sama dengan Kementerian Pertanian itu, khusus untuk mencegah impor,” katanya.

Selain sektor pertanian, Sjafrie menjelaskan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) juga akan melibatkan prajurit dalam bidang peternakan.

“Jadi di batalyon itu ada kompi pertanian, ada kompi peternakan,” pungkasnya. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.