Tebing Tinggi, Sinata.id — Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin Kota Tebing Tinggi, H. Khuzamri Amar, menyampaikan pandangannya terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang secara struktural berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Khuzamri di Tebing Tinggi, Kamis (29/1/2026), menanggapi dinamika dan perbincangan publik mengenai kedudukan kelembagaan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden dinilai relevan untuk menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian, terutama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik.
Ia menilai, posisi tersebut dapat meminimalkan potensi intervensi politik praktis maupun kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu profesionalisme aparat penegak hukum.
Khuzamri menegaskan bahwa profesionalisme Polri harus tetap menjadi prioritas utama. Hal itu sejalan dengan peran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui kinerja yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pendekatan kerja kepolisian yang mengedepankan prinsip prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri diharapkan mampu menjaga jarak dari berbagai kepentingan dan tetap berorientasi pada kepentingan bangsa, negara, serta masyarakat luas,” ujarnya.
Pandangan tokoh masyarakat tersebut mencerminkan harapan publik agar Polri senantiasa menjalankan tugasnya secara profesional dan independen, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. (A27)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.