MENU
Tol Gratis Dongkrak Arus Mudik di Simalungun
WA FB
Simalungun

Tol Gratis Dongkrak Arus Mudik di Simalungun

G Editor : Gunawan Purba | 27 Mar 2026 | 12:12 WIB
Tol Gratis Dongkrak Arus Mudik di Simalungun
Ilustrasi Tol Sinaksak

Simalungun - Arus mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Simalungun mengalami peningkatan signifikan, terutama di ruas tol yang dikelola PT Hutama Marga Waskita.

Lonjakan volume kendaraan disebut dipicu kebijakan pembukaan akses tol secara gratis selama periode libur Lebaran.

Senior Staff Corporate Communication perusahaan, Hafiz Eko, mengatakan ribuan kendaraan melintas di sejumlah gerbang tol dalam beberapa hari terakhir.

Ia menyebut, di Gerbang Tol Sinaksak dan Simpang Panei, arus kendaraan terpantau terus meningkat.

Tingginya mobilitas ini mencerminkan antusiasme masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Berdasarkan data perusahaan, ruas fungsional Simpang Panei mencatat total 31.321 kendaraan pada periode 22 hingga 25 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.922 kendaraan tercatat masuk dan 16.399 kendaraan keluar.

Sementara itu, volume kendaraan di Gerbang Tol Sinaksak lebih tinggi. Dalam kurun 22 hingga 23 Maret 2026, tercatat 57.224 kendaraan melintas.

Rinciannya, 32.337 kendaraan masuk dan 24.887 kendaraan keluar dari gerbang tol tersebut.

Angka tersebut menegaskan peran strategis kedua titik tersebut sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan di jalur utama.

Kebijakan tol gratis dinilai tidak hanya meringankan biaya perjalanan masyarakat, tetapi juga efektif dalam mendistribusikan arus lalu lintas.

Dengan sebaran kendaraan yang lebih merata, potensi kemacetan dapat ditekan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.