Akibatnya, keberadaan tol tidak memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi distribusi barang.
“Peningkatan akses logistik seharusnya jadi tulang punggung ekonomi. Tapi tanpa integrasi wilayah dan kebijakan tarif yang berpihak pada pengguna, tol hanya jadi monumen beton yang indah dipandang tapi tak berfungsi maksimal,” jelasnya.
Lemahnya Pengawasan dan Audit
Kritik keras juga dialamatkan pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian PU.
Gibran menilai lembaga ini gagal melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tol-tol yang tidak memenuhi target trafik.
“Hingga sekarang belum ada langkah konkret menurunkan tarif atau meninjau ulang desain bisnis yang terbukti gagal menarik pengguna. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu bagi investasi infrastruktur,” tegasnya.
Ancaman Bom Waktu Ekonomi
Rendahnya volume lalu lintas di puluhan ruas tol ini bukan sekadar soal hitung-hitungan bisnis.
Dalam jangka panjang, situasi ini bisa mengancam pengembalian investasi dan menghambat proyek-proyek tol baru.
Jika tak segera dibenahi, menurut Gibran, efek domino bisa terjadi, mulai dari turunnya kepercayaan investor hingga melambatnya roda pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Dunia: Tambalan Gigi Merkuri Dilarang Mulai 2034
Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya sempat menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong integrasi infrastruktur lewat pendekatan koridor logistik nasional.
Namun bagi Gibran, langkah itu belum menyentuh akar masalah.
“Selama tol tidak terkoneksi langsung dengan pusat-pusat ekonomi, industri, dan pelabuhan, maka manfaatnya tidak akan terasa,” katanya.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar proyek, tapi ekosistem transportasi yang efisien dan adil,” tambahnya lagi.
Di akhir keterangannya, Gibran menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap BPJT dan peninjauan ulang terhadap seluruh model bisnis tol di Indonesia.
“Investasi triliunan rupiah harus punya nilai tambah untuk ekonomi nasional, bukan cuma menambah daftar panjang tol yang sepi. Kalau tidak, kita hanya membangun jalan menuju masalah baru,” tutupnya. [a46]
penulis: zainal efendi sumber: -
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.