Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
11 Juni 2025 | 18:09 WIB
Rubrik: Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Warga 3 desa (nagori) pada Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tolak pelaksanaan konstatering (pencocokan objek sengketa) dan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun atas permohonan PT Kuala Gunung.

Masyarakat tiga desa melakukan penolakan, lalu siaga (berjaga-jaga) di lokasi. Mereka berasal dari Nagori Mariah Hombang dan Nagori Pokan Baru pada Kecamatan Hutabayu Raja, serta Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa.

Informasi yang diperoleh warga 3 desa, rencananya hari ini, Rabu 11 Juni 2025, konstatering dan eksekusi sita lahan akan dilakukan.

Pendamping masyarakat, Ferry Simarmata SH mengatakan, konstatering dan eksekusi akan dilakukan terhadap lahan seluas 1.312 hektar, beranjak dari putusan PN Simalungun Nomor: 26/Pdt.G/2017/PN.Sim, junto putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 303/PDT/2018/PT.MDN, junto putusan Mahkamah Agung Nomor: 2385 K/Pdt/2019.

Hanya saja, sesuai fakta hukum yang ada, ungkap Ferry, pihaknya ada menemukan kekeliruan. Dimana, penggugat hanya menggugat 14 orang masyarakat selaku tergugat untuk lahan 1.312 hektar. Padahal lahan yang menjadi objek perkara dikuasai (dimiliki) lebih dari 14 orang. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan orang.

Sebut Ferry, fakta lainnya, dalil atau posita yang digunakan untuk memutus perkara, hanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No: 593.41/2757/k Tahun 1989, tentang izin lokasi/penyediaan tanah untuk keperluan usaha perkebunan kelapa sawit PT Kuala Gunung.

Terkait izin prinsip yang diterbitkan Gubernur Sumatera Utara ini, tuturnya, secara de facto dan de jure sudah berakhir pada tahun 1989. Kemudian pihak PT Kuala Gunung pada tahun 1991 mengajukan permohonan perpanjangan, dan tidak disetujui oleh Gubernur.

Beranjak dari hal itu, menurutnya, PT Kuala Gunung tidak memiliki legalitas terhadap lahan seluas 1.312 hektar. Namun izin prinsip yang sudah kadaluwarsa malah menjadi pertimbangan hukum untuk memutus perkara.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, pada tanggal 26 Januari 2010 lalu, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Simalungun, melalui suratnya menyebut, bahwa BPN tidak pernah menerbitkan peta dan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Kuala Gunung.

Disamping itu, kejanggalan lain yang ditemukan, berdasarkan peta lokasi Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja, tidak ada ditemukan areal HGU PT Kuala Gunung sebagaimana pengakuan sepihak yang diklaim oleh PT Kuala Gunung.

Beranjak dari hal tersebut, diduga terjadi praktik mafia hukum dan mafia tanah di lokasi perkara. Saat ini, sejumlah warga sedang melakukan upaya hukum. Dengan mengajukan gugatan, dengan nomor perkara: 18/Pdt.Bth/2025/Pn.Sim. Perkara itu sedang bergulir di PN Simalungun.

Hingga sore hari, warga dari tiga desa masih bersiaga di lokasi (objek perkara). Beredar kabar, konstatering dan eksekusi lahan tidak jadi lakukan hari ini. Pun begitu, warga tetap berjaga-jaga di lokasi. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat memimpin rakor.
Simalungun

Untuk Mewujudkan 11 Program Unggulan, Pemkab Simalungun Susun Renstra

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 17:00 WIB

Simalungun, Sinata.id - Untuk mewujudkan 11 program unggulan, serta untuk menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Simalungun...

Baca SelengkapnyaDetails
Prosesi sertijab Dan Yonif 122/TS
Simalungun

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 15:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wahidin Sobar SSos MSc dipercaya sebagai Komandan Bataliyon Infantri (Danyonif) 122/Tombak Sakti (TS)...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun saat menerima audensi Manajer PT PLN UP3 Pematangsiantar.
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Editor: Redaksi Sinata.id
12 Juni 2025 | 10:50 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Baca SelengkapnyaDetails
RDP Komisi D DPRD Sumut dengan PT RAS dan lainnya.
News

Tudingan Warga Bartong Terhadap PT RAS Buang Limbah Dipatahkan Ahli dan Kadis LH

Editor: Redaksi Sinata.id
10 Juni 2025 | 20:46 WIB

Medan, Sinata.id - Warga dan Kepala Desa (Kades) Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menuding PT Rejeki Abadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Polisi saat mengamankan terduga pelaku perampokan.
News

Perampokan di Siang Bolong Terjadi di Siantar, 1 Korban Tewas dan 1 Kritis

Editor: Redaksi Sinata.id
9 Juni 2025 | 16:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Perampokan (begal) di siang bolong terjadi di Jalan SM Raja dekat Simpang Jalan Pendidikan, Kelurahan Suka Dame,...

Baca SelengkapnyaDetails
Gamot Huta Maratur, Nagori Sambosar Raya, Supri saat menerima bantuan (CSR) dari PT RAS
Simalungun

Lewat CSR, Masyarakat Bersyukur Atas Hadirnya PT RAS di Sambosar Raya

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 20:07 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masyarakat sekitar bersyukur atas hadir Pabrik Kelapa Sawit PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) di Nagori (Desa) Sambosar...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat membahas persoalan banjir Pasar Bawah Serbalawan antara masyarakat dengan Pemkab Simalungun, beberapa waktu lalu. Ist
News

Warga Geram Pemkab Simalungun Dinilai Lamban Tangani Banjir Pasar Bawah Serbelawan

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 19:27 WIB

Simalungun, Sinata.id — Warga Lingkungan IV, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, mendesak Pemkab Simalungun untuk mengambil langkah nyata dalam...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Simalungun H Antin Achmad Saragih
Simalungun

Di Momen Idul Adha, Bupati Simalungun Nyatakan Berbagi Harus Dimulai dari Rumah

Editor: Redaksi Sinata.id
8 Juni 2025 | 16:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - “Berbagi itu harus dimulai dari rumah," ucap Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih saat hadiri penyerahan daging qurban...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Ingatkan Pengusaha Ekspedisi Dampak Bahaya Truk ODOL

12 Juni 2025 | 17:16 WIB
Simalungun

Untuk Mewujudkan 11 Program Unggulan, Pemkab Simalungun Susun Renstra

12 Juni 2025 | 17:00 WIB
Simalungun

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12 Juni 2025 | 15:14 WIB
News

Dihantam Gelombang, Perahu Nelayan Terbalik di Danau Toba, Abang Meninggal, Adik Selamat

12 Juni 2025 | 12:55 WIB
News

Timbul, Pengedar Narkoba di Detis Sari Indah Ditangkap!

12 Juni 2025 | 12:00 WIB
News

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12 Juni 2025 | 10:50 WIB
Nusantara

Namaposo GKPS Distrik VII Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan BKM GKPS, Wujudkan Kasih Kristus di Momen Pentakosta

11 Juni 2025 | 21:07 WIB
Simalungun

Tolak Eksekusi Lahan dan Konstatering, Warga 3 Desa di Simalungun Siaga

11 Juni 2025 | 18:09 WIB
News

Mobil Ditumpangi Kepala Pependa Dolok Sanggul Terlibat Kecelakaan Maut, Sopir Masih Saksi

11 Juni 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Gelar Rapat Tertutup, Komisi 3 DPRD Siantar Diduga Langgar Aturan

11 Juni 2025 | 16:56 WIB
News

Gedung IV Pasar Horas Kembali Nyaris Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

11 Juni 2025 | 15:00 WIB
Crime Story

Penjambret Rindy Liviani Alami Patah Tulang

11 Juni 2025 | 12:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id