MENU
TP PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Rutin IVA Test Cegah Kan...
WA FB
Regional

TP PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Rutin IVA Test Cegah Kanker Serviks

J Editor : Jansen Siahaan | 29 May 2026 | 18:49 WIB
TP PKK Toba Gelar PITA CANTIK, Ajak Perempuan Rutin IVA Test Cegah Kanker Serviks
Kegiatan PITA CANTIK yang digelar di Bundaran D.I. Panjaitan, Balige. (diskominfotoba)

Toba, Sinata.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Toba mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap deteksi dini kanker serviks melalui kegiatan PITA CANTIK (Peduli IVA Test dan Cegah Kanker Serviks) yang digelar di Bundaran D.I. Panjaitan, Balige, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) sebagai langkah deteksi dini kanker serviks yang mudah, cepat, dan efektif bagi perempuan.

Dalam kegiatan itu, TP PKK Kabupaten Toba membagikan leaflet edukasi, pita peduli kanker, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Bundaran D.I. Panjaitan, Balige.

Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Astita Effendi Sintong P. Napitupulu, turut hadir dan mengikuti langsung kegiatan tersebut bersama Ketua TP PKK Kecamatan Balige, Indah Partogi Tambunan, Camat Balige, Partogi Tambunan, serta sejumlah anggota TP PKK Kabupaten Toba.

“Melalui program PITA CANTIK, TP PKK Kabupaten Toba berharap masyarakat, khususnya kaum perempuan, semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan rutin menjalani pemeriksaan IVA sebagai langkah pencegahan kanker serviks sejak dini,” kata Astita.

Selain menjadi sarana edukasi kesehatan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan kanker serviks di Kabupaten Toba. (SN23)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.