KPK menyebut total uang tunai yang diamankan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah pihak yang ingin lolos atau mendapatkan jabatan perangkat desa.
Sudewo bersama beberapa pihak lain telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum. Namun, hingga kini, pihak Sudewo masih membantah tuduhan tersebut dan mengklaim dirinya tidak melakukan pemerasan.
Terlepas dari proses penyidikan yang masih berjalan, publik tampaknya sudah lebih dulu menjatuhkan “vonis sosial”. Video karung uang yang diantar emak-emak berdaster itu terlanjur melekat di benak masyarakat sebagai potret ironi kekuasaan.
Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar lebih cepat dibanding klarifikasi resmi. Dan bagi netizen, satu hal sudah cukup jelas: cara transaksi yang tak masuk akal justru membuka tabir dugaan kejahatan yang selama ini tersembunyi rapi. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.