MENU
UKPBJ Simalungun Disorot, DPRD Minta Transparansi Pengadaan Barang dan...
WA FB
Simalungun

UKPBJ Simalungun Disorot, DPRD Minta Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

G Editor : Gunawan Purba | 18 Apr 2026 | 22:11 WIB
UKPBJ Simalungun Disorot, DPRD Minta Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Samrin Girsang

Simalungun, Sinata.id - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Simalungun menjadi sorotan karena dinilai belum transparan dalam menyampaikan informasi pengadaan barang dan jasa kepada publik.

Hingga saat ini, belum tersedia informasi terbuka terkait daftar barang yang telah dibeli maupun proyek yang sedang dan telah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Simalungun sepanjang tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Steven Samrin Girsang, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemerintah, khususnya terkait pengadaan, harus dapat diakses oleh masyarakat.

“Seharusnya seluruh aktivitas pembelian barang dan jasa ditampilkan secara terbuka kepada publik,” ujarnya selepas Konfercab VI PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun di Siantar Hotel, Pematangsiantar, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, informasi pengadaan barang dan jasa semestinya dapat diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Simalungun yang disediakan secara daring.

“Kita memiliki Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik secara cepat dan transparan,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala UKPBJ Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan, baik melalui sambungan telepon maupun dengan mendatangi Kantor Sekretariat Daerah, belum membuahkan hasil.

Selain itu, laman LPSE Kabupaten Simalungun juga belum menampilkan data terkait pengadaan barang dan jasa serta proyek yang berjalan pada tahun 2026. (SN19)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.