Sinata.id - Awal tahun 2026 langsung dibuka dengan langkah tegas aparat kepolisian. Ditresnarkoba Polda Sumut menorehkan pengungkapan besar dengan menggagalkan pengiriman narkoba skala antardaerah yang melintasi jalur utama Sumatera. Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap peredaran narkotika tidak mengenal waktu, bahkan sejak hari pertama tahun baru.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis siang, 1 Januari 2026, di ruas Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.
Lokasi ini dikenal sebagai jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sindikat kejahatan karena posisinya dekat wilayah perbatasan antardaerah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi awal tahun untuk memutus jaringan lintas provinsi yang selama ini memanfaatkan jalur darat dan transportasi umum sebagai kamuflase distribusi.
Menurutnya, Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba dari Aceh menuju Riau dengan melintasi Sumatera Utara.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui penyisiran intensif di kawasan perbatasan Aceh–Sumut yang dinilai rawan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil travel jenis L300 yang melaju dari arah utara.
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan setelah ciri-cirinya sesuai dengan informasi intelijen.
Dari hasil pengecekan awal, aparat mengamankan seorang pria bernama Muhammad Umar, warga Aceh Utara, yang diduga kuat berperan sebagai kurir.
Penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku mengungkap fakta mencengangkan.
Dari sebuah tas sandang, petugas menemukan lima paket narkoba yang dikemas rapi menyerupai produk teh impor.
Total berat barang haram tersebut mencapai sekitar lima kilogram bruto sabu, yang diduga kuat akan diedarkan ke luar Sumatera Utara.
Selain barang bukti utama, polisi turut mengamankan sejumlah benda lain, termasuk ponsel, tiket perjalanan, dan perlengkapan pribadi pelaku.
Seluruh temuan ini langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan awal, MU mengaku hanya bertindak sebagai pengantar.
Ia dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Pekanbaru.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.