Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Suasana RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar terkait perseteruan antar pemilik rumah kos

Suasana RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar terkait perseteruan antar pemilik rumah kos

Uniknya di Siantar, Pemilik Rumah Kos Desak Pemilik VIBAS Kos Batasi Jumlah Anak Kos

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 20:14 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Perseteruan terjadi antar sesama pemilik rumah kos di sekitar SMP dan SMA Bintang Timur Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sejak beberapa waktu lalu, perseteruan melibatkan DPRD Kota Pematangsiantar, Lurah Toba Jonstari Damanik, Camat Siantar Selatan, serta pihak Yayasan Santo Laurensius sebagai pemilik SMP/SMA Bintang Timur, guru dan lainnya.

Uniknya, perseteruan itu terjadi, karena sejumlah pemiliki rumah kos di sekitar SMP/SMA Bintang Timur mendesak pemilik rumah kos VIBAS Kos, Viktori Simbolon agar berkenan membatasi jumlah anak kos yang harus ia terima di VIBAS Kos.

Dalam hal ini, sejumlah pemilik rumah kos, seperti Viktor Sipayung salah satunya, meminta Viktor Simbolon, agar menerima anak kos berlatar belakang siswa SMP/SMA Bintang Timur, jumlahnya paling banyak 50 orang.

Pembatasan jumlah itu diungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Kota Pematangsiantar dengan sejumlah pemilik rumah kos, Lurah Toba, Sekcam Siantar Selatan Alex Siahaan, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Priston Simbolon dan Viktori Simbolon.

Turut juga di RDP, kuasa hukum Viktori Simbolon, Willy Wasno Sidauruk SH, Pengurus Yayasan Santo Laurensius SMP/SMA Bintang Timur Mula Horas Sinaga dan Dobes Tamba.

RDP yang kedua terkait perseteruan antar pemilik rumah kos tersebut, digelar di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar, Senin 2 Juni 2025.

Dari RDP diketahui, kalau mediasi antara pemilik kos sudah pernah dilakukan Lurah Toba didampingi Babin Kamtibmas dan Babinsa. Dari mediasi itu, sebut lurah, ada hal-hal yang disepakati bersama.

Kesepakatan itu diantaranya:

1. Guru-guru SMP/SMA Bintang Timur tidak melakukan intervensi kepada siswa-siswi nya agar kos dirumah guru tersebut.

2. Pemilik kos-kosan di Kelurahan Toba agar melengkapi fasilitas lengkap untuk siswa yang akan kos dirumahnya sehingga menimbulkan kenyamanan bagi anak kos.

3. Membatasi kuota kepada guru-guru SMP/SMA Bintang Timur hingga 50 siswa Bintang Timur baik SMP maupun SMA.

4. Khusus kepada VIBAS Kos yang kos-kosan nya dibangun di Jalan Lingga, tepatnya di depan rumah VIBAS Kos tidak boleh lagi menerima siswa siswi SMP/SMA Bintang Timur kecuali dari umum.

Hanya saja kesepakatan itu kemudian tidak dapat disetujui oleh Viktori Simbolon selaku pemilik rumah kos VIBAS Kos. Sehingga ia tidak membubuhkan tanda-tangannya pada kesepakatan tersebut.

Sebab, tutur Kuasa Hukum Viktori Simbolon, Willy Wasno Sidauruk SH, saat memberikan persetujuan lisan, kliennya merasa tertekan.

Kemudian sebutnya, terdapat poin kesepakatan yang merugikan Viktori Simbolon selaku pemilik rumah kos.

“Pembatasan itu kan merugikan klien kami. Apalagi, tidak ada aturan yang dilanggar klien kami untuk menerima anak kos lebih dari 50 orang,” ucap Willy.

Karena tidak ada aturan yang dilanggar, maka pembatasan tidak boleh dipaksakan, katanya. “Jadi klien kami tidak bisa menerima kesepakatan pembatasan jumlah anak kos yang harus diterima,” tandas Willy.

Sedangkan Viktori Simbolon pada RDP Komisi 2 DPRD Pematangsiantar secara tegas membantah ada melakukan intervensi kepada siswa maupun orang tua siswa agar VIBAS Kos dipilih sebagai tempat kos.

“Itu fitnah. Kami tidak pernah intervensi. Kemudian, kalau ada pasal-pasal (hukum) yang saya langgar, pasal yang mana? Hingga saat ini tidak pernah mereka sampaikan pasal-pasal itu,” ujarnya.

Hingga RDP berakhir, tidak terjadi kesepakatan antar sesama pemilik rumah kos. RDP itu sendiri ditutup, karena suhu di ruangan RDP memanas, seiring dengan tidak berfungsinya AC, dampak dari padamnya arus listrik. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Disdik Pematangsiantar menggelar lomba cerita rakyat tingkat SMP. (Foto: Michael Siahaan)
News

Lomba Cerita Rakyat Antar SMP Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 17:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Dinas Pendidikan Pematangsiantar menggelar lomba cerita rakyat tingkat SMP se-Kota Pematangsiantar pada Selasa (3/7/2025). Kegiatan berlangsung di...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
Nusantara

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 16:18 WIB

Tapanuli Tengah, Sinata.id — Empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini...

Baca SelengkapnyaDetails
Penggugat Rindu Marpaung dan Kasat Lantas dari pihak tergugat bersalaman usai sepakat berdamai.
News

Usai Berdamai, Kapolri Harus Menindak Odong-odong yang Tidak Sesuai Aturan di Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 15:25 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di masa mediasi, penggugat Rindu Erwin Marpaung dengan para tergugat, diantaranya Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pematangsiantar...

Baca SelengkapnyaDetails
Mobil Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Terbalik di Simpang Tol Sinaksak
News

Mobil Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Terbalik di Simpang Tol Sinaksak

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 11:38 WIB

Simalungun, Sinata.id - Mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1597 TAK terbalik di Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Baca SelengkapnyaDetails
Ferry Sinamo bukanlah nama yang asing bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, dengan riwayat pendidikan hukum dan rekam jejak panjang.
Sosok

Profil Ferry Sinamo: Dari Jurnalis, Legislator, dan Dedikasinya untuk Hukum

Editor: Zainal
3 Juni 2025 | 02:51 WIB

Sinata.id — Nama Ferry Sinamo bukanlah nama yang asing bagi masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya. Dengan latar belakang pendidikan hukum...

Baca SelengkapnyaDetails
Nur Karimah saat berada di acara Milad I Majelis Taklim Silaturahmi
Pematangsiantar

Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 22:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pembina Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Martoba, Nur Karimah, keberatan atas tudingan Humas Komite MTsN Pematangsiantar Zainul Arifin...

Baca SelengkapnyaDetails
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga bertindak sebagai Irup hari lahir Pancasila
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 20:38 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun gelar upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2025, di lapangan Koramil 08/Bangun Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
Progres pembangunan gerbang tol Simpang Panei hampir rampung. ist
News

Jalan Tol Sinaksak–Simpang Panei Masuki Tahap Akhir Pembangunan

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Juni 2025 | 15:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Progres pembangunan Jalan Tol Sinaksak–Simpang Panei, khususnya pada Seksi 4 sepanjang 28 km, telah mencapai 95 persen....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Lomba Cerita Rakyat Antar SMP Dorong Pelestarian Budaya Lokal

3 Juni 2025 | 17:43 WIB
Nusantara

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Juni 2025 | 16:18 WIB
News

Usai Berdamai, Kapolri Harus Menindak Odong-odong yang Tidak Sesuai Aturan di Siantar

3 Juni 2025 | 15:25 WIB
News

Mobil Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Terbalik di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025 | 11:38 WIB
Sosok

Profil Ferry Sinamo: Dari Jurnalis, Legislator, dan Dedikasinya untuk Hukum

3 Juni 2025 | 02:51 WIB
Pematangsiantar

Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN

2 Juni 2025 | 22:37 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025 | 20:38 WIB
News

Uniknya di Siantar, Pemilik Rumah Kos Desak Pemilik VIBAS Kos Batasi Jumlah Anak Kos

2 Juni 2025 | 20:14 WIB
News

Jalan Tol Sinaksak–Simpang Panei Masuki Tahap Akhir Pembangunan

2 Juni 2025 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Empat Cahaya di Satu Malam: Ulang Tahun Penuh Berkat Keluarga Ferry SP Sinamo

2 Juni 2025 | 13:53 WIB
News

Pembiaran Reklame Ilegal di Pematangsiantar, Ada Apa?

2 Juni 2025 | 05:52 WIB
News

Dikejar Warga, Maling Lari Terbirit-birit ke Sungai usai Acungkan Celurit

2 Juni 2025 | 05:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id