Bandung, Sinata.id – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pihak kampus juga mengungkapkan bahwa mahasiswi asing yang menjadi korban saat ini sudah tidak melanjutkan studi di Unpad.
Kepala Humas Unpad, Dandi Supriadi, menyampaikan bahwa proses penelusuran masih berlangsung dan belum ada pembaruan detail terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang tersedia saat ini masih terbatas pada keterangan resmi yang telah dirilis sebelumnya.
Selain penonaktifan dosen, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. Tim tersebut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas guna memastikan proses berjalan objektif.
Pihak kampus menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pembuktian. Meski demikian, Unpad memastikan keberpihakan tetap diberikan kepada korban. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial X. Oknum dosen yang merupakan guru besar di Fakultas Keperawatan diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar.
Unpad menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Upaya pencegahan dan penanganan akan terus diperkuat, termasuk mengajak seluruh sivitas akademika untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. (A07)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.