Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kuasa hukum Julham Situmorang, Immanuel Sembiring SH MH (tengah)

Kuasa hukum Julham Situmorang, Immanuel Sembiring SH MH (tengah)

Upaya Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Julham Situmorang, Kandas

RP Editor: RP
20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Upaya hukum dari terdakwa kasus dugaan korupsi Julham Situmorang, kandas, setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menyatakan praperadilan yang diajukan, dinyatakan gugur.

Sidang praperadilan (prapid) atas permohonan Julham Situmorang digelar di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, Rabu 20 Agustus 2025. Sidang dipimpin hakim tunggal, Tigor Hamonangan Napitupulu SH.

Sedangkan pemohon yang juga Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar tersebut, diwakili kuasa hukumnya Immanuel Sembiring SH MH dan Wilter Sinuraya SH.

Uji keabsahan dari tindakan hukum dari aparat penegak hukum ini dinyatakan gugur oleh hakim Tigor, beranjak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU-XII/2015, yang menyebut, praperadilan gugur ketika sidang pertama terhadap pokok perkara telah dimulai.

Sementara, sidang pokok perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Julham Situmorang telah digelar (dimulai) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, pada Kamis 14 Agustus 2025 yang lalu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Terkait putusan hakim menggugurkan prapid yang diajukan kliennya, Immanuel Sembiring SH MH mengatakan, selayaknya sidang prapid di PN Pematangsiantar telah dimulai sebelum sidang pokok perkara kliennya digelar di PN Tipikor Medan.

Persisnya, seharusnya sidang prapid telah dilakukan satu pekan yang lalu. Namun saat itu, termohon 1 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dan termohon 2 Polres Pematangsiantar, tidak hadir. Sehingga sidang prapid menjadi digelar hari ini.

Immanuel menyebut, perkara yang dihadapi kliennya cacat prosedur. Sehingga hal tersebut menjadi dasar baginya mengajukan praperadilan ke PN Pematangsiantar.

“Kami melihat dari perkara ini ada cacat formil. Kami menduga tidak terpenuhinya kerugian negara sebesar Rp 48.600.000,” ujar Immanuel Sembiring.

Lebih lanjut Immanuel mengatakan, dari hasil pemeriksaan khusus, Inspektorat Kota Pematangsiantar merekomendasikan, agar Wali Kota Pematangsiantar membentuk tim investigasi pelanggaran disiplin.

Rekomendasi itu diartikan Immanuel, tidak ada terjadi tindak pidana korupsi. Melainkan, hanya berupa pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik.

“Jika ada pelanggaran secara etik atau administrasi, cukup diselesaikan dengan cara administrasi, tidak perlu sampai tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Advokat dari Kantor Hukum Law Firm Garda Cherubim & Co ini menuturkan, Julham Situmorang telah menyetorkan uang Rp 48,6 juta ke kas daerah Pemko Pematangsiantar. Penyetoran dilakukan secara bertahap. Yang pertama disetor Rp 24,3 juta, lalu Rp 12 juta dan yang ketiga Rp 12,3 juta.

Hadir pada sidang prapid tersebut, termohon 1, Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH, dan termohon 2 dari Polres Pematang Siantar Bolon Situngkir.

Sementara, anak dari Julham Situmorang, yakni, Raja Situmorang, tampak hadir di PN Pematangsiantar. Lalu Raja turut menyampaikan pendapatnya kepada sejumlah jurnalis. “Yang saya tahu, ayah saya adalah orang baik. Suka membantu orang dan tidak pernah korupsi,” ucapnya. (SN14)

Berita Terkait

Rocky Gerung
Nasional

Murka Rocky Gerung Soal Pernyataan Sri Mulyani: Kalau di Prancis, Kepalanya Sudah Hilang!

Editor: Zainal
20 Agustus 2025 | 22:50 WIB

Jakarta, Sinata.id – Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyinggung gaji guru...

Baca SelengkapnyaDetails
Sarimuda Purba
Simalungun

Jabatan Kepala Dinas PMPN Simalungun Dicopot Bupati dari Sarimuda Purba

Editor: RP
20 Agustus 2025 | 22:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun dicopot Bupati Simalungun dari Sarimuda Purba, Rabu...

Baca SelengkapnyaDetails
Tiga Sekawan Tak Sadar Pembeli Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar
News

Tiga Sekawan Tak Sadar Pembeli Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Agustus 2025 | 22:12 WIB

Simalungun, Sinata.id – Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menggelar sidang terhadap tiga terdakwa kasus narkotika, yakni Awis, Rudi, dan Isal, pada...

Baca SelengkapnyaDetails
Ketua Umum PERADI RBA, Luhut Pangaribuan.
Nasional

Munas PERADI RBA Akan Digelar, Siapa Calon Ketua Umum Berikutnya?

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Jakarta, Sinata.id – Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) tengah bersiap melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai agenda penting...

Baca SelengkapnyaDetails
ODGJ di Simalungun diduga korban tabrak lari. (Foto: ist)
News

Perempuan ODGJ Diduga Korban Tabrak Lari di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peristiwa dugaan tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Siantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Murka Rocky Gerung Soal Pernyataan Sri Mulyani: Kalau di Prancis, Kepalanya Sudah Hilang!

20 Agustus 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Jabatan Kepala Dinas PMPN Simalungun Dicopot Bupati dari Sarimuda Purba

20 Agustus 2025 | 22:28 WIB
News

Tiga Sekawan Tak Sadar Pembeli Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar

20 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Nasional

Munas PERADI RBA Akan Digelar, Siapa Calon Ketua Umum Berikutnya?

20 Agustus 2025 | 21:45 WIB
News

Upaya Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Julham Situmorang, Kandas

20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Religi

Membangun Keluarga di Atas Fondasi Firman Tuhan

20 Agustus 2025 | 21:29 WIB
News

Perempuan ODGJ Diduga Korban Tabrak Lari di Simalungun

20 Agustus 2025 | 19:45 WIB
News

Tersangka Garong Pembobol Rp 75 Juta di Bah Butong Dibekuk Polres Simalungun

20 Agustus 2025 | 18:42 WIB
News

Residivis Itu Berulah Lagi, Pinjam Sepeda Motor Pengemudi Ojek Ternyata Digadaikan

20 Agustus 2025 | 17:46 WIB
News

Lantunan Al-Qur’an Kena Royalti? Hotel Syariah di Mataram Stop Putar Murotal karena Ditagih LMKN

20 Agustus 2025 | 17:43 WIB
News

Akhir Tragis Pelajar SMP di Lubuk Pakam, Kasusnya Sempat Direkayasa Jadi Kecelakaan, Empat Tersangka Diamankan

20 Agustus 2025 | 17:15 WIB
News

Warung Tempat Nongkrong Malah Jadi Tempat Penangkapan

20 Agustus 2025 | 17:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id