Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Usai Gasak 28 Laptop Tetangga, Surya Darma Pukul Dada Polisi

Editor: Zainal Efendi
3 November 2025 | 14:47 WIB
Rubrik: News
surya darma asal medan denai ditangkap polisi setelah membobol rumah dan mencuri 28 laptop tetangga sekaligus.

Surya Darma. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id – Aksi pencurian besar-besaran di kawasan Jalan Tuba II, Medan Denai, akhirnya terbongkar. Seorang pria bernama Surya Darma (32), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap polisi setelah nekat membobol rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur 28 unit laptop, tabung gas elpiji, serta dompet berisi uang dan identitas penting milik korban.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di rumah Lilik Fajar Satria (37).

Saat bangun tidur, korban kaget mendapati rumahnya porak-poranda pada Sabtu pagi (1/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Setelah diperiksa lebih lanjut, puluhan laptop yang tengah direparasi olehnya lenyap tanpa jejak,” jelas Kapolsek.

Tidak hanya itu, tabung gas dan dompetnya pun raib. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Tanpa pikir panjang, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.

Baca Juga: Pria 49 Tahun Tertangkap Basah Gondol Kotak Infaq di Medan Timur

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Hanya berselang sehari, Minggu dini hari (2/11/2025), Unit Reskrim Polsek Medan Area bersama korban melakukan penyisiran.

“Dugaan pun mengarah pada tetangga korban, Surya Darma, yang belakangan terlihat mencurigakan,” terang Kompol Dwi.

Saat diamankan, pria pengangguran itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku mencuri bersama rekannya bernama Iyar, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengakuan, Surya menjelaskan bahwa 28 laptop curian disembunyikan di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Kasus PencurianPolsek Medan Area

Berita Terkait

demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 20:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
jaksa ester harianja terima aspirasi massa aksi. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jaksa Ester Harianja menyatakan telah melakukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar kepada...

Baca SelengkapnyaDetails
oplus_16908288
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:05 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Dinas Pekerjaan Umum...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com