Sinata.id – Aksi pencurian besar-besaran di kawasan Jalan Tuba II, Medan Denai, akhirnya terbongkar. Seorang pria bernama Surya Darma (32), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap polisi setelah nekat membobol rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur 28 unit laptop, tabung gas elpiji, serta dompet berisi uang dan identitas penting milik korban.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di rumah Lilik Fajar Satria (37).
Saat bangun tidur, korban kaget mendapati rumahnya porak-poranda pada Sabtu pagi (1/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, puluhan laptop yang tengah direparasi olehnya lenyap tanpa jejak,” jelas Kapolsek.
Tidak hanya itu, tabung gas dan dompetnya pun raib. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Tanpa pikir panjang, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.
Baca Juga: Pria 49 Tahun Tertangkap Basah Gondol Kotak Infaq di Medan Timur
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Hanya berselang sehari, Minggu dini hari (2/11/2025), Unit Reskrim Polsek Medan Area bersama korban melakukan penyisiran.
“Dugaan pun mengarah pada tetangga korban, Surya Darma, yang belakangan terlihat mencurigakan,” terang Kompol Dwi.
Saat diamankan, pria pengangguran itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku mencuri bersama rekannya bernama Iyar, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pengakuan, Surya menjelaskan bahwa 28 laptop curian disembunyikan di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.