MENU
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haj...
WA FB
Nasional

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Panas

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Sep 2025 | 02:26 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Panas
Ustaz Khalid Basalamah. (Bincang Syariah)

Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, terutama akibat aliran dana yang seharusnya masuk melalui kuota reguler justru menguntungkan pihak swasta.

Dalam penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi travel, hingga kediaman yang diduga milik Gus Alex di Depok.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama. (A46 | Kumparan)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.