Pemerintah dan DPR berharap, revisi UU BUMN ini akan memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional, sekaligus menjawab kritik lama soal tumpang tindih fungsi kementerian, lemahnya transparansi, dan keraguan aparat hukum dalam menindak pejabat BUMN. (A46)
sumber: kompas | suara | detik | liputan6
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.