Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah video singkat berjudul “cukur kumis” kembali viral di platform media sosial TikTok dan menjadi perbincangan hangat warganet Indonesia.
Namun, klaim yang menyebutkan pemeran wanita berhijab hitam dalam video tersebut telah ditangkap polisi dipastikan tidak benar.
Konten Viral Picu Rasa Penasaran Publik Video yang ramai dibagikan itu menampilkan seorang wanita berhijab hitam mengenakan jaket hoodie, berdiri di depan kamera dengan ekspresi wajah yang memancing rasa penasaran. Konten tersebut diunggah oleh akun TikTok @fefeq60 dengan keterangan tulisan “Day 1 ngonten cukur kumis”.
Meski berdurasi singkat, sekitar 10–11 detik, video ini berhasil meraih jutaan penayangan serta puluhan ribu interaksi. Popularitasnya membuat video tersebut masuk dalam jajaran konten yang tengah trending di TikTok dan platform media sosial lainnya.
Isu Penangkapan Polisi Dipastikan Tidak Benar Seiring viralnya video tersebut, beredar narasi yang menyebutkan bahwa pemeran wanita dalam video “Cukur Kumis” telah ditangkap aparat kepolisian. Namun, hingga kini tidak ada bukti maupun pernyataan resmi yang menguatkan klaim tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa hingga Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Polri tidak melakukan penangkapan apa pun terkait video viral tersebut.
“Tidak ada penangkapan yang dilakukan Polri terkait video viral itu. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi yang beredar tanpa konfirmasi dari sumber resmi,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Netizen Berburu Versi Lengkap, Waspadai Phishing Viralnya video ini juga memicu maraknya pencarian dan penyebaran tautan yang mengklaim berisi versi lengkap video “Cukur Kumis” dengan durasi lebih panjang.
Namun, banyak tautan tersebut tidak memiliki sumber yang jelas. Pengamat keamanan digital mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, karena tautan semacam itu berpotensi mengandung phishing, malware, atau penipuan daring yang dapat merugikan pengguna.
Pengamat media digital Universitas Indonesia, Dr. Sari Fitriana, menilai fenomena ini sebagai bentuk clickbait berbahaya.
“Konten kreator memanfaatkan rasa penasaran publik dengan narasi dramatis tanpa verifikasi. Praktik ini berpotensi menyesatkan dan merusak ekosistem informasi digital,” ujarnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.