Selain risiko keamanan digital, penyebaran konten semacam ini juga dapat berimplikasi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), distribusi konten bermuatan asusila atau hoaks dapat dikenai sanksi pidana serta denda.
Dengan demikian, risiko tidak hanya mengintai pengguna yang mengakses tautan, tetapi juga mereka yang turut menyebarkannya.
Bijak Menyikapi Konten Viral
Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet. Tidak semua konten viral layak dipercaya atau diakses.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Menghindari tautan mencurigakan
Tidak mudah percaya pada klaim “video full”
Memverifikasi informasi sebelum membagikan
Menggunakan logika terhadap kejanggalan konten
Di balik viralnya video “Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2”, ancaman terbesar justru bukan pada isi konten, melainkan risiko digital yang menyertainya.
Di era informasi saat ini, kewaspadaan dan literasi digital menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pengguna internet. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.