Polisi juga memastikan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, termasuk mengamankan sejumlah barang pribadi yang berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan awal, polisi tidak menemukan indikasi penggunaan obat-obatan terlarang maupun obat kuat. Meski demikian, aparat tetap melakukan pendalaman melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan lanjutan. Korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng citra dunia pendidikan, terlebih keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat itu juga mengambil langkah administratif terhadap MSR.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, menyatakan MSR untuk sementara tidak diperkenankan mengajar.
“Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya. Keputusan ini diambil agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa serta lingkungan sekolah,” ujar Ardian.
Bupati Maryoto, juga disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Pemerintah daerah menilai langkah penonaktifan sementara perlu dilakukan demi menjaga wibawa lembaga pendidikan di tengah sorotan publik. (herald/A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.