Balikpapan, Sinata.id – Anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato, Gorontalo, Brigadir DA, menjadi sorotan setelah video dirinya memamerkan uang yang ditaksir bernilai miliaran rupiah viral di media sosial. Uang tersebut sempat diduga berkaitan dengan hasil sitaan kasus tambang emas ilegal.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tambang ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dengan menyita alat berat berupa ekskavator pada Jumat (27/3/2026). Namun, ia menegaskan bahwa uang yang dipamerkan Brigadir DA tidak terkait dengan penanganan kasus tersebut.
“Kalau penyitaan uang, itu merupakan kewenangan Reskrim, bukan Intelkam,” ujar Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, Satuan Intelkam tidak memiliki kewenangan dalam penyitaan barang bukti, melainkan hanya bertugas mengumpulkan data dan informasi.
Diklaim Milik Teman
Busroni menyebut uang yang direkam dalam video tersebut merupakan milik teman Brigadir DA. Menurutnya, uang tersebut berasal dari hasil penjualan rumah toko (ruko) di Kota Gorontalo.
“Itu uang temannya. Temannya menjual ruko di Gorontalo,” jelasnya.
Ia menambahkan, Brigadir DA hanya merekam video tersebut secara iseng dan kemudian mengunggahnya ke status WhatsApp tanpa menyadari dampak yang ditimbulkan.
“Yang bersangkutan hanya datang dan merekam. Dia tidak menyadari bahwa sebagai anggota polisi, unggahan seperti itu bisa menimbulkan persepsi negatif,” tambahnya.
Diperiksa Propam
Kapolres menegaskan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Brigadir DA saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Pohuwato.
“Perkara ini sedang didalami. Nanti akan ditentukan apakah mengarah pada pelanggaran kode etik atau lainnya,” ujar Busroni.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merusak citra institusi.
Video Viral dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, video yang menampilkan Brigadir DA memperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disimpan dalam koper, karung, dan kardus. Video tersebut memicu dugaan bahwa uang itu berasal dari hasil sitaan tambang emas ilegal di Pohuwato.
Setelah video tersebut viral, Brigadir DA diamankan oleh Propam dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.