Dua dewan juri yang menjadi sorotan yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni.
Sebagai langkah evaluasi, MPR memastikan dewan juri tersebut tidak akan lagi dilibatkan dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar 2026, termasuk pada perlombaan ulang tingkat Kalbar.
Selain itu, MPR juga berkomitmen memperkuat evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.