MENU
Viral Video Dana Desa Rp228 Juta, Kades Juma Teguh Dairi Tegaskan Semu...
WA FB
Regional

Viral Video Dana Desa Rp228 Juta, Kades Juma Teguh Dairi Tegaskan Semua Sesuai Prosedur

J Editor : Jansen Siahaan | 20 May 2026 | 17:58 WIB
Viral Video Dana Desa Rp228 Juta, Kades Juma Teguh Dairi Tegaskan Semua Sesuai Prosedur
 Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Juma Teguh. (sinata)

Dairi, Sinata.id – Kepala Desa (Kades) Juma Teguh, Kecamatan Siempat Nempuh, Kabupaten Dairi, Dame Nababan memastikan kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 telah direalisasikan sesuai prosedur yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi beredarnya video di media sosial yang menyebut proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Juma Teguh Tahun Anggaran 2025 direalisasikan di luar wilayah Desa Juma Teguh.

“Proyek pengaspalan itu sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes). Titiknya berada di Dusun I Juma Teguh dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Desa Juma Teguh. Banyak lahan pertanian di lokasi tersebut, termasuk akses menuju tanah wakaf Dusun I,” ujar Kades Dame saat ditemui Sinata.id di kantornya, Rabu (20/5/2026).

Dame membantah tudingan yang menyebut titik pengaspalan berada di desa lain atau di luar wilayah Desa Juma Teguh sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut merupakan usulan masyarakat yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Ia menyebut terdapat sekitar 170 kepala keluarga (KK) di Dusun I yang akan merasakan manfaat pembangunan tersebut.

“Semua kegiatan yang masuk dalam APBDes Juma Teguh melalui proses musrenbang secara terbuka. Kegiatan yang dianggap prioritas dan disetujui bersama itulah yang dikerjakan,” katanya.

Dame juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan selektif dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menuding Kepala Desa Juma Teguh mengalokasikan Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp228.127.000 untuk pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT), namun proyek tersebut disebut berada di luar wilayah desa.

Dalam video itu juga disebutkan pengaspalan jalan diduga untuk kepentingan pribadi kades guna mempermudah akses menuju sejumlah bidang tanah yang disebut telah dibeli oleh bersangkutan.  (SN21)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.